PAREOARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota Parepare sudah membayarkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang tertunda pada periode Oktober hingga Desember 2020. Itu dibayarkan senilai total Rp1,8 miliar.
Tidak hanya pada 2020, Pemkot Parepare pun sudah membayarkan insentif Nakes pada 2021 yakni mulai Januari hingga Mei 2021 atau selama lima bulan. Itu senilai total Rp 3,7 miliar. Hal ini diungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, H. Jamaluddin Achmad yang dihubungi tim liputan radiomesra.com Sabtu (31/07/21).
“Insentif nakes untuk pemerintah kota Parepare kami sudah bayar kan yang pertama kami bayar kan itu tanggal 13 Juli adalah insentif nakes yang tertunggak tahun 2020. Tahun 2020 kita bayar Oktober, November, Desember 3 bulan itu sekitar 1,8 miliar. ini ditalangi oleh pemerintah kota Parepare karena anggaran yang dari pusat itu tidak turun sampai akhir Desember itu untuk nakes 2020. selanjutnya untuk insentif tenaga nakes untuk Januari sampai Mei itu kami sudah bayar kan tanggal 23 juli 2021 ini dengan jumlah sekitar 3,7 miliar itu untuk yang di rumah sakit.” Jelas Jamaluddin.
Lanjut Kepala BKD tersebut, sedangkan masih ada sekitar 300 juta untuk insentif nakes Puskesmas ini masih sementara di validasi dan akan di-review oleh inspektorat setelah itu selesai Pihaknya juga akan bayar kan selanjutnya untuk insentif nakes.
“Terkait dengan vaksinasi itu sementara proses karena itu harus ada SK nya dulu SK besaran. nah setelah itu kami juga akan verefiikasi datanya kalau ada sudah masuk dari SKPD dinas kesehatan kami harus menyampaikan kepada inspektorat unuk direviuw. setalah ada hasilnya kami bayarkan juga untuk insentif vaksinasi. ini kami lakukan karena memang kamu siapkan anggaran jadi anggaran itu kami alokasikan pada saat PMK 17 turun untuk insentif nakes itu dilakukan realokasi anggaran minimal 8% itu diperuntukan untuk penanganan covid19 itu 8% Dari dana bagi hasil dan DAU.”urai Jamaluddin
Tambah Jamaluddin, Dari dana bagi hasil dan DAU itu di siapkan anggarannya untuk kesehatan itu sekitar 37 milyard di situ ada juga yang dilakukan oleh kecamatan, dinas kesehatan, Rumah sakit, satpol PP, perhubungan itu. yang 37 miliar itu sedangkan untuk insentif di siap anggaran sekitar 14 miliar Jadi kalau semua data sudah masuk dari SKPD dan sudah diberi verefikasi dan sudah direviewi inspektorat semua insentif akan bayarkan.
Terobosan Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe yang mengintervensi insentif Nakes yang seharusnya kewajiban Kemenkes, dari APBD Parepare itu, menjadi perhatian nasional.