PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Efektivitas penertiban penyedia jasa pengatur lalu lintas ilegal atau yang akrab disapa “Pak Ogah” di Kota Parepare kembali dipertanyakan oleh warga. Pasalnya, meski sempat ditertibkan oleh tim gabungan dari Polres, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, beberapa waktu lalu, para pelaku kini dilaporkan kembali beroperasi.
Keluhan tersebut mencuat dalam program siaran interaktif Obras (Obrolan Masyarakat) di Radio Mesra, Sabtu (27/06/26). Salah seorang warga Kelurahan Lumpue, Ahmad Hale, mengungkapkan kekecewaannya melihat fenomena “kucing-kucingan” antara petugas dan oknum Pak Ogah di lapangan.
Menurut Ahmad, aktivitas Pak Ogah ini terpantau kembali marak, salah satunya di sekitar persimpangan Jalan Jenderal Sudirman ke arah kawasan bau Massepe
“Ini terkesan seperti mempermainkan negara hukum. Baru dua hari setelah ditertibkan, mereka muncul lagi. Semalam saya lihat lagi mereka beroperasi di persimpangan Jenderal Sudirman bamas Kalau begini terus, di mana kewibawaan hukum kita?” ujar Ahmad Hale dengan nada kecewa.
Ahmad menilai, penertiban yang dilakukan oleh aparat gabungan seolah kehilangan taringnya karena tidak ada pengawasan yang konsisten setelah penindakan dilakukan. Ia pun mempertanyakan mengapa instansi terkait tidak menempatkan pos jaga atau menyiagakan aparat di titik-titik rawan tersebut.
“Pertanyaan besarnya, kenapa setelah dilarang, mereka hilang sebentar, lalu muncul lagi? Negara seolah dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu. Di mana wajah polisi, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan kalau hukum tidak dihiraukan (*tidak direkeng*)?” tegasnya.
**Catatan Kritis Istilah “Pak Ogah“**
Selain menyoroti lemahnya penegakan aturan, Ahmad Hale yang juga pendengar setia Radio Mesra sempat memberikan catatan kritis yang menarik terkait penggunaan istilah “Pak Ogah” di media massa.
Menurutnya, istilah tersebut sebenarnya merujuk pada karakter tunawisma yang gemar meminta uang “cepek” dalam serial boneka legendaris *Si Unyil* di TVRI terdahulu, bukan secara harfiah berarti pengatur lalu lintas. Namun, istilah tersebut kini terlanjur melekat di masyarakat dan media untuk menggambarkan fenomena tersebut.
Melalui momentum ini, warga berharap pihak Polres Parepare, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan konkret yang memberikan efek jera, agar ruang publik dan kelancaran lalu lintas di Kota Parepare dapat kembali tertib.




















