32.6 C
Pare-Pare
Minggu, November 8, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 419

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Sosialisasi E-Paspor dan Kebijakan Izin Tinggal

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali melakukan sosialisasi e-paspor dan kebijakan izin tinggal (Surat edaran Dirjenim tentang pelaksanaan Permenkumham no 13 tahun 2023) .

Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Kabupaten Barru, tepatnya di aula Hotel D’Shining, Jl. Poros Makassar-Parepare, Takkalasi, Kec. Balusu pada Senin (20/05/24).

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Parepare Anggoro Wijanarko mengatakan Tingginya Kebutuhan masyarakat ke berbagai negara, membuka peluang oleh direktorat jenderal imigrasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap paspor elektronik.

“Yang dapat digunakan ke negara manapun. Tingginya ini masyarakat ke berbagai negara membuka peluang oleh direktorat jenderal imigrasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat digunakan untuk ke negara manapun tingginya di masyarakat di berbagai daerah terhadap paspor elektronik membuka peluang bagi dewan jenderal imigrasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat.” Kata Anggoro

Kegiatan tersebut dihadiri 40 orang terdiri dari Pejabat dan staf Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, unsur Pemerintahan Daerah Kab. Barru, yakni dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya dari Disnaker, Dikdukcapil, Kesbangpol, DPMPTSP serta Perwakilan dari pihak perusahaan / Investor serta Kemenag.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Bisri.S.sos.MH yang menjadi pemateri sosialisasi membahas terkait e paspor dan kebijakan izin tinggal. Sementara A. Devi Yuliastuti Asis Tenaga Pendamping OSS & LKPM DPMPTSP Kabupaten Barru dalam materinya membahas terkait pelayanan di Mall Pelayanan Publik Barru.

Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan peserta antusias mengikuti kegiatan dengan bertanya langsung kepada pemateri terkait sosialisasi E -Paspor dan kebijakan izin tinggal.

NasDem Parepare Optimis TSM Menang

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Parepare, Achmad Ariady memastikan H. Tasming Hamid satu-satunya calon Wali Kota Parepare usulan Partai NasDem dan optimis NasDem bisa memenangkan kadernya di kontestasi pilkada tanggal 27 November mendatang.

Achmad Ariadi pada tim liputan jelajah kota radio mesra mengatakan Kepastian tersebut mengemuka setelah DPD Partai NasDem Kota Parepare, yang merampungkan Rapat Pleno usulan nama Calon Kepala Daerah (Cakada) Pilkada 2024 dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Selatan di Posko Pemenangan TSM.

“Iya betul, kami sudah rapat pleno dan hasilnya kami di DPD sepakat untuk memastikan kakak Ketua yaitu Tasming Hamid sebagai satu-satunya calon Wali Kota Parepare usulan Partai NasDem.,” jelas Achmad Ariady.

Saat ditanya mengenai pasangan Tasming Hamid (TSM), ia menyampaikan masih berkoordinasi dan menunggu kebijakan dari DPW Partai NasDem Sulsel.

“kita tunggu arahan dulu dari DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan. Tentunya kami akan merapatkan barisan dan mengambil langkah untuk memenangkan kakak ketua DPD Nasdem Parepare pada Pilkada 2024 mendatang. oleh karena itu seluruh perangkat partai harus bekerja keras untuk memenangkan Pilkada serta membangun optimisme dalam mengambil simpati suara pemilih.” Tegas Ariady

Ketua DPD Partai NasDem kota Parepare Tasming Hamid yang juga merupakan calon Wali Kota Parepare 2024 – 2029 ini tengah fokus mematangkan persiapan menjelang Pilkada 2024 mendatang.

Dewan Soroti Ketimpangan Harga Seragam Sekolah

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Anggota Komisi II DPRD kota Parepare Andi Muh. Fudail menyoroti harga pakaian seragam sekolah yang di berikan konveksi dari sekolah. Pada tim liputan jelajah kota radio mesra Rabu (22/05/24) mengatakan perbandingan harga tersebut cukup signifikan dari harga di pasar yang relatif lebih murah.

“Dan yang lebih fatal lagi adalah harga yang diberikan itu dua kali lipat dari harga yang beredar di pasaran. Nah ini yang membuat orang tua siswa menjerit. Sekali lagi saya menyampaikan kepada kita terkait dikasih pendidikan dalam hal ini dan juga kepada kepala cabang SMA, SMK yang ada di parepare, walaupun sebenarnya bukan kewenangan kita ya, bukan kewenanganan kota, berada di provinsi. Tapi paling tidak yang objek adalah masyarakat kita siswa-siswa SMA SMK masyarakat Parepare warga Parepare tentunya kami harus membackup mereka agar supaya mereka sandiwara ini tidak berjalan lagi.” Kata Fudail.

Lanjut Legislatif terpilih dapil Soreang pileg 2024 ini, dirinya maklumi kalau pakaian batik dan olahraga itu memang harus sekolah punya ciri khas, tapi paling tidak harganya jangan terlalu memberatkan bagi orang tua siswa. Karena itu akan menjadi dilema menjadi hal yang buruk di masyarakat.

“Dan Saya berharap ke depan tidak ada lagi. Yang karena kemarin sudah disampaikan dinas pendidikan, kepala cabang SMA/SMK, bawah kita memberikan kelonggaran kepada orang tua untuk membeli seragam di luar. Jadi itu harapan kami agar supaya sandiwara ini di hentikan. Dan perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa SD, SMP dinas pendidikan memberikan gratis untuk pakai seragam sekolah sebanyak 1000 SD, dan 1000 SMP. Dan mudah-mudahan ini bisa terus secepatnya. dan siswa-siswa yang akan mendaftar dan lulus agar bisa mendapatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah terima kasih.” Jelas Fudail.

Inspektorat Parepare Lakukan Reviu Utang Sesuai Standar Mutu

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Inspektorat Daerah Kota Parepare masih dalam tahap melakukan review utang Pemerintah Kota Parepare kepada rekanan.Review dilakukan sesuai Standar Mutu yang diterapkan Inspektorat sehingga ada mekanisme tahapan dan proses yang harus dilalui.

Hal ini diungkap Inspektur Pembantu Wilayah 2 Inspektorat Daerah Kota Parepare, Muslimin, menanggapi desakan beberapa rekanan terkait realisasi pembayaran utang Pemkot Parepare terhadap hasil pekerjaan pada tahun anggaran 2023.

“Jadi tanggal 15 (Mei 2024) itu baru selesai reviu kelengkapan dokumennya karena dokumen dari BKD tidak lengkap. Kemudian setelah itu baru dibuatkan catatan hasil reviu atau CHR. Dan saat ini sudah pada tahap penyelesaian draft laporan hasil reviu atau LHR. Selanjutnya disampaikan kepada SKPD terkait untuk ditanggapi,” kata Muslimin yang dihubungi Kamis (23/05/24).

Muslimin menyebutkan, setelah melalui proses permintaan tanggapan dari SKPD terkait itu, selanjutnya Tim Reviu Inspektorat menyempurnakan draft laporan reviu.

Proses reviu draft laporan itu dilakukan secara berjenjang oleh supervisor dan wakil penanggung jawab. Baru kemudian draft laporan reviu disempurnakan.

Hasilnya kemudian baru diajukan ke Inspektur untuk dilakukan koreksi.Hasil dari koreksi Inspektur jika dianggap sudah sesuai, kemudian disampaikan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) sebagai instansi pemohon untuk proses tahapan selanjutnya di BKD.

“Seperti itu mekanismenya. Ada tahapan yang harus dilalui, karena laporan pemeriksaan Inspektorat punya standar mutu. Jadi harap dimengerti, karena progresnya terus berjalan sesuai tahapan, dan saat ini dalam tahap penyelesaian draft laporan hasil review,” ungkap Muslimin.

“Semoga target kita pada hari Senin (27/05/24) sudah rampung dan dikirimkan ke BKD,” harap Muslimin.

Polres Parepare Tangkap Oknum Polisi Gadungan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepolisian Resort Kota Parepare, berhasil membekuk pelaku penipuan terhadap penghuni kost-kostsan, dibilangan Jalan Jendral Ahmad Yani, tepatnya di kilometer 6, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang diketahui bernama Amri, alias Aco bin Unru (51), bahkan mengaku sebagai anggota Polri. Salah satu korbannya, berinintial H, seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Parepare.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis dalam keterangan persnya, Senin (20/05/24) mengatakan, dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Arman menegaskan dari awal sudah menyampaikan bahwa tidak ada tempat bagi orang-orang yang akan melakukan kejahatan atau dalam masalah yang premanisme.

“Untuk menghindari adanya indikasi polisi gadungan, Saya rasa saya dari awal sudah menyampaikan bahwa tidak ada tempat bagi orang-orang yang akan melakukan kejahatan atau dalam masalah yang premanisme. kalau memang tugasnya jelas baik itu diduga polisi maupun apapun bentuknya pengakuan sebagai aparat pemerintah.” Kata Arman

Kapolres Parepare meminta siapapun bila mendapatkan oknum yang di curigai.aparat gadungan bisa berkomunikasi ke kantor polres atau Polsek terdekat.

“Saya rasa teman-teman bisa langsung bisa mencocokkan, bahkan bisa berkomunikasi. Tempat kita itu ada program memberikan pelayanan baik lewat handphone maupun Kantor Polisi terdekat untuk bisa teman-teman komunikasi.” Harap Arman.

Inflasi Kota Parepare Bulan April Masuk 10 daerah terendah inflasinya di seluruh Indonesia

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Inflasi di kota Parepare Pada bulan April 2024 tercatat masih terkendali dengan angka 0,08% dan 2,19%. Kepala bagian perekonomian setdako Parepare Rudi Muradi menyampaikan angka inflasi ini menunjukkan stabilitas ekonomi yang jauh lebih baik dibanding dengan capaian provinsi maupun nasional.

Rudi menjelaskan angka inflasi yang terkendali ini merupakan hasil dari berbagai upaya strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Rudi menambahkan capaian klasik kota Parepare yang telah yang lebih rendah dari Provinsi dan Nasional.

“Inflasi kita untuk April sangat terkendali di 0,08%. Angka ini sangat terkendali jauh dari capaian provinsi maupun nasional. Nasional itu berada diantara 3%. Sehingga untuk kota Parepare masuk dalam 10 daerah terendah inflasi di seluruh Indonesia, masuk dalam 10 daerah terendah inflasinya di seluruh Indonesia.” Kata Rudi.

Rudi menambahkan capaian inflasi kota Parepare yang lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata provinsi dan nasional menunjukkan efektivitas dari langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah dalam mengendalikan harga dengan inflasi yang terkendali. Masyarakat kota Parepare diharapkan dapat menikmati kestabilan harga dan tidak khawatir terkait lonjakan harga barang-barang pokok pemerintah yang terus berupaya menjaga kondisi ini dengan PR yang proaktif dan kondusif terhadap dinamika pasar.

 

PJ Walikota Tegaskan Komitmen Dukung Penuh Tugas Anggota PPK Pilkada 2024

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pejabat Walikota Parepare Dr. Drs. Akbar Ali AP. M.Si Menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan maksimal kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta instansi vertikal di kota Parepare guna menyukseskan dan mengawal jalannya Pemilu 2024. Hal tersebut di sampaikan PJ Walikota Parepare Saat memberikan sambutan pada acara pelantikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) belum lama ini di Hotel Bukit Kenari.

Pejabat Walikota Parepare menekankan pentingnya kerjasama pemerintah kota dengan berbagai instansi untuk memastikan Pemilu berjalan dengan lancar dan aman. Penjabat Walikota juga menekankan bahwa semua pihak harus bahu membahu dan bekerja keras demi suksesnya pemilihan umum, ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk ASN aparat keamanan dan masyarakat umum untuk turut serta dalam menjaga kestabilan kondusif selama masa pemilu kota Parepare dan akan maksimalkan dukungan kepada KPU.

“Pemerintah kota akan memaksimalkan dukungan kepada KPU, dan termasuk dari forkopimnda semua, kejaksaan, bapak Kapolres, pengadilan, Pak Dandim, dan brigif. akan bahu membahu dan saya optimis, saya komitmen kota Parepare ini yang mungkin tertangkap panas, dan sebagainya. Saya yakin dengan profesional kita semua pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil walikota berjalan, aman, lancar dan terkendali prosesnya lancar dan sebagainya dan akhirnya pun lancar kalau perlu clear and clean tidak lagi yang kita sengketa ia melintir.” Jelas Akbar.

Akbar pun pada kesempatan tersebut memberikan keleluasaan bagi Anggota ASN yang juga anggota PPK untuk meminta Ijin pada Atasannya untuk lebih maksimal di PPK Pilkada 2024.

“Saya harapkan seluruh anggota PPK yang mungkin dari kelompok ASN kota Parepare ini saya silakan minta kepada seluruh pimpinan, yang tutup meminta waktu untuk memaksimalkan tugas-tugasnya sebagai anggota PPK, tidak terlalu terjebak dengan rutinitas kantor di mana, dia bertugas. Yang jelas, saya harapkan dia all out memanfaatkan waktunya tenaganya pikirannya untuk khusus di PPK.” Terang Akbar.

Orang Tua Siswa Di Beri Keleluasaan Untuk Beli Seragam Sekolah Tidak Harus Dari Sekolah

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Anggota Komisi II DPRD kota Parepare yang juga legislatif terpilih pileg 2024 Andi Muh Fudail merespon keresahan pendengar Obras radio mesra terkait polemik baju seragam yang selalu menjadi isu hangat di setiap awal tahun Ajaran Baru. Lewat program obras Rabu (21/05/24) Ketua DPC PKB kota Parepare ini mengungkapkan Persoalan baju seragam di SD SMP dan juga SMA itu setiap tahun.

“Jadi seperti itu jadinya, kejadiannya walaupun sebenarnya setiap tahun itu pula kita selalu memberikan warning kepada dinas pendidikan itu sendiri, agar supaya pembelian baju seragam itu tidak tidak tidak terorganisir. Harusnya orang tua siswa diberikan keleluasaan untuk membeli dimanapun, baik itu merah putih, biru putih dan juga abu-abu putih.

Lanjut Bakal Calon Wakil walikota usungan PKB kota Parepare ini, jadi memang diberikan keleluasaan dan itu ada komitmen-komitmen yang terjalin antara dinas pendidikan dengan DPR dalam hal ini baik secara pribadi anggota DPR yang menyampaikan ke dinas tersebut.

“Tapi yang terjadi adalah tetap juga terjadi terorganisir seragam sekolah itu di pusatkan tempat penjahit dan siswa orang tua siswa ke sana untuk mengambil pakaian dengan modal ada secarik kertas yang sudah diberikan oleh pihak sekolah ke orang tua. Nah ini saya maksud terorganisir dan tidak menjalankan komitmen tersebut makanya waktu sidang RDP kemarin yang menghadirkan semua kepala sekolah SD, SMP, dan SMA dan juga dinas pendidikan dan kepala cabang pembantu Sulawesi Selatan dari provinsi SMA SMK saya mengatakan bahwa jika sandiwara ini hentikan karena setiap tahun sudah kita sampaikan kepada pihak terkait agar supaya orang tua siswa diberikan keleluasaan untuk membeli seragam jangan lagi terorganisir untuk mengambil untuk baju seragam itu berada di satu tempat.” Tegas Fudail.

Tak Sesuai Aturan, Pemkot Parepare Minta Kandidat Pilkada Tertibkan Atribut Kampanye

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  – Bakal Calon kepala daerah (Cakada) di Kota Parepare diberikan tenggang waktu selama tiga hari untuk melakukan pemindahan atau penurunan spanduk, baliho, banner, maupun atribut kampanye lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwali).

Hal ini berdasarkan, surat dengan nomor 000.1.10/29/SAT.PP tentang Penyampaian Pemindahan/Penurunan Baliho, Spanduk, dan Banner yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Prepare melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam kesempatan itu, Ulfah Lanto, menyatakan bahwa dasar hukum imbauan ini meliputi Perda Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dan Perda Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

Selain itu, juga didasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Parepare Nomor 44 Tahun 2016 tentang Wajib Tanam dan Wajib Asuh Pohon, serta Perwali Parepare Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Ketertiban Umum Kota Parepare.

“Demi menjaga ketertiban dan keindahan kota selama masa kampanye, kami mengimbau para kandidat untuk berkoordinasi dengan tim masing-masing dalam melakukan pemindahan dan/atau penurunan spanduk, baliho, banner, maupun atribut kampanye lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah dan peraturan wali kota,” kata Ulfah Lanto, Selasa, (21/05/24).

Lebih lanjut, Ulfah menjelaskan bahwa jika dalam waktu tiga hari sejak surat ini diterima masih terdapat spanduk, baliho, banner, atau atribut kampanye lainnya yang tidak sesuai penempatannya, maka Satpol PP akan mengambil tindakan penertiban dan mengamankan atribut tersebut di Kantor Satpol PP Kota Parepare.

“Imbauan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh para kandidat bakal calon peserta Pilkada Parepare untuk memastikan kampanye berjalan dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.(*)

Polisi Ringkus Residivis Yang Mengaku Anggota Polisi

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Seorang pria di Kota Parepare, ditangkap polisi karena menjadi polisi gadungan. Pria berinisial A alias Aco itu berpura-pura menjadi polisi untuk melakukan razia di indekos lalu menipu para penghuni indekos dengan mengambil handphone-nya.

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan, pria 51 tahun ini mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Parepare. Pelaku Aco sengaja mengaku sebagai petugas kepolisian agar leluasa menguasai barang milik korbannya.

“Kronologisnya di mana pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024. Pelaku berinisial A yang berdomisili di wilayah kabupaten Wajo. Kemudian melakukan penagihan dengan menggunakan motor miliknya. Jadi yang bersangkutan ini mendatangi beberapa kost kemudian langsung menyampaikan identitas dia.” Kata Arman

Arman mengungkapkan, pelaku sempat memeriksa beberapa korban di kosan tersebut dengan terlebih dulu meminta identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, salah satu korban perempuan berinisial H menolak, akhirnya dipaksa menyerahkan handphone untuk disita. Korban pun yang merasa takut akhirnya pasrah menyerahkan handphone-nya untuk disita.

“Dan mengaku bahwa saya dari pihak kepolisian dan saya mendapati laporan warga sekitar bahwa, pemilik atau penghuni rumah ini sering berkumpul dan berhubungan suami istri di luar nikah. sehingga, pemilik atau korban Berisinial H ini merasa ketakutan, dan keyakinan bahwa memang mungkin dia polisi, sehingga memberikan handphone kemudian beberapa hari handphone tersebut bawa oleh pelaku.” Ungkap Arman

Arman menyebutkan, pelaku ternyata merupakan residivis yang sudah kerap melakukan penipuan dengan modus yang sama yakni mengatasnamakan kepolisian lalu mengambil barang korbannya. Catatan kepolisian pelaku Aco ini sudah pernah berbuat kriminal kasus yang serupa di Kabupaten Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Sangata Provinsi Kalimantan Timur.

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare