PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Anggota Komisi II DPRD Kota Parepare, Hj. Asmawati, menggelar kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Gedung Aisyah, Jalan Panti Asuhan, pada Sabtu,(08/11/26). Dalam kegiatan tersebut, berbagai persoalan krusial disampaikan oleh konstituen, dengan dominasi keluhan seputar bidang pendidikan, bantuan sosial (bansos), serta layanan BPJS kesehatan.
Hj. Asmawati mengungkapkan bahwa salah satu masalah yang menonjol di bidang pendidikan adalah aturan zonasi sekolah. Ia mencontohkan adanya warga di wilayah perbatasan Soreang yang ingin menyekolahkan anaknya ke SD 5, namun terkendala aturan zonasi karena tempat tinggal mereka berada di perbatasan wilayah.
“Dia tinggalnya di Soreang perbatasan, hampir di perbatasan Sidrap. Berarti kan setengah mati. Hal-hal seperti ini membuat kita harus bekerja keras, tidak mengecewakan konstituen dengan mengakomodir, tapi rasanya juga tidak mungkin karena sudah ada aturan zonasi,” ujar Hj. Asmawati.
Selain masalah zonasi pendidikan, legislator Komisi II ini juga menanggapi persoalan penyaluran bantuan pemerintah atau pokir (pokok-pokok pikiran) yang kerap terkendala regulasi batas usia penerima maupun sistem data terpadu. Terkait BPJS Kesehatan, ia turut menyoroti kebijakan PBI pusat yang menonaktifkan kepesertaan bagi warga dengan desil 6 ke atas, yang seringkali memicu keresahan di tengah masyarakat saat hendak berobat.
Meski dihadapkan pada berbagai keteraturan regulasi yang ketat, Hj. Asmawati menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan jalan keluar dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar aturan pemerintah tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan mendasar warga.




















