PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Sappe, S.H., menyoroti sistem pelayanan kesehatan dan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinilai masih kerap menyulitkan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Sappe dalam Program. dialog, obras Sabtu (31/10/26). Menurutnya, program jaminan kesehatan harus berpihak pada pekerja dan masyarakat umum tanpa prosedural yang rumit, terutama bagi pasien gawat darurat yang masuk ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit pemerintah.
“Orang yang berobat di Silenam itu orang yang punya pekerjaan. Masak logikanya enggak pakai, enggak bisa. Kalau saya bekerja di status PBI (Penerima Bantuan Iuran) kemudian dikeluarkan hanya karena desil saya meningkat, pendapatan saya sudah Rp3 juta per bulan, bukan karena kinerja saya dikeluarkan, ya saya mengamuk,” ujar Sappe dengan nada tegas.
Sappe mengapresiasi pemerintah daerah yang selalu menganggarkan dana untuk BPJS kesehatan masyarakat Kota Parepare. Namun, ia meminta agar mekanismenya dipermudah, misalnya melalui kelurahan, KTP/KK, hingga pihak BPJS lama dan Dinas Kesehatan.
Kendati demikian, Sappe menegaskan bahwa khusus untuk pasien darurat yang sudah masuk di IGD rumah sakit pemerintah, status kepesertaannya harus langsung diaktifkan saat itu juga.
“Kalau sudah di IGD rumah sakit pemerintah, itu langsung diaktifkan. Tidak ada istilah non-BPJS. Kalau dulu memang ada istilah non-BPJS, sekarang tidak ada. Toh, kalaupun ada yang mandiri dan tidak sanggup bayar, yang penting mau menerima fasilitas kelas III,” pungkasnya.




















