26.8 C
Pare-Pare
Minggu, September 20, 2026
spot_img

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp986 Miliar

PAREPARE, RADIOMESRA. COM β€” DPRD Kota Parepare resmi menyetujui dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Pemerintah Kota Parepare. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Parepare, Senin (14/09/26).

Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Parepare dibacakan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare, Muh. Yusuf Lapanna. Dalam pemaparannya, Yusuf menekankan pentingnya menjaga konsistensi pelaksanaan pembangunan agar target RPJMDR 2025–2030 dapat tercapai.

“Konsistensi pelaksanaan pembangunan perlu dijaga untuk memastikan tercapainya target yang telah ditetapkan, terutama pencapaian program kerja prioritas dalam RPJMD Kota Parepare 2025–2030,” ujar Yusuf Lapanna.

Dalam struktur rancangan KUA-PPAS TA 2027, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp961.575.176.659. Angka tersebut bersumber dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp335.456.558.999

Pajak Daerah: Rp81.406.311.800

Retribusi Daerah: Rp11.594.980.000

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp10.100.000.000

Lain-lain PAD yang Sah: Rp232.355.267.199

Pendapatan Transfer: Rp626.118.617.660

Transfer Pemerintah Pusat: Rp517.199.009.000

Transfer Antardaerah: Rp108.919.608.660

Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp986.075.176.659, yang dialokasikan untuk:

Belanja Operasi: Rp865.279.551.073

Belanja Modal: Rp106.247.390.389

Belanja Tidak Terduga: Rp10.000.000.000

Dengan selisih antara pendapatan dan belanja daerah, postur anggaran mengalami defisit sebesar Rp24,5 miliar. Defisit tersebut rencananya akan ditutupi secara penuh melalui pembiayaan netto daerah, di mana Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp25 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp500 juta.

Banggar DPRD Kota Parepare memberikan sejumlah catatan strategis bagi Pemerintah Kota Parepare, di antaranya:

Prinsip Pengelolaan Keuangan: Pengelolaan belanja daerah wajib menerapkan asas tahunan, universalitas, kesatuan, dan spesialitas, serta akuntabilitas berbasis kinerja.

Akselerasi PAD: Pemkot diminta segera melakukan akselerasi digitalisasi retribusi dan intensifikasi pajak sesuai Perda No. 12 Tahun 2023 untuk meminimalkan kebocoran anggaran.

Pengawalan SiLPA: Mengawal realisasi SiLPA tahun berjalan agar target penerimaan pembiayaan Rp25 miliar dapat terpenuhi secara riil untuk menutup defisit.

Koordinasi Alokasi Dana: Mendorong koordinasi aktif dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi terkait kepastian alokasi DAK serta Dana Bagi Hasil (DBH).

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare