PAREPARE, RADIOMESRA..COM — Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare terus berupaya membenahi berbagai kendala pelayanan, mulai dari penanganan kekeruhan air, infrastruktur pipa tua, hingga masalah debit air baku saat musim kemarau.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur PAM Tirta Karajae Kota Parepare, Dr. Abdul Azis, S.E., M.Ak., saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Ngopi Berjamaah” di Parepare, Jumat (04/09/26).
Abdul Azis menjelaskan bahwa kondisi air sering kali terpengaruh oleh cuaca ekstrim—kekeruhan tinggi saat musim hujan dan penurunan debit saat musim kemarau. Untuk masalah kekeruhan, pihak manajemen belajar dari pengolahan air sungai besar melalui studi banding dan menyesuaikan dosis bahan kimia pengolahan.
“Terkait kekeruhan air, insyaAllah bisa kita minimalisir dengan penyesuaian penggunaan bahan kimia pengolahan,” ujar Abdul Azis.
Salah satu kendala utama air baku Parepare adalah rusaknya bendungan di Sungai Karajae akibat banjir tahun 2022. Untuk membangun kembali bendungan tersebut dibutuhkan anggaran sekitar Rp35 miliar. Pengerjaannya pun menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di bawah pemerintah pusat.
Mengingat besarnya anggaran dan penyesuaian efisiensi APBN, PAM Tirta Karajae mengambil langkah proaktif dengan menjajaki kerja sama pihak ketiga.
“Kami sudah menandatangani MoU studi kelayakan dengan PT Moya Indonesia. Jika hasil studinya layak, direncanakan pembangunan bendung karet di ujung Sungai Karajae, sebelum Jembatan Kembar. Selain sebagai penampung air baku, bendung karet ini nantinya juga berfungsi menahan banjir,” terangnya.
Selain itu, Abdul Azis juga intens berkomunikasi dengan jajaran anggota DPR RI dapil Sulawesi Selatan/Parepare untuk mengawal bantuan anggaran pusat.
Mengenai keluhan air kotor yang kerap keluar dari kran warga usai pemadaman, Abdul Azis mengungkapkan bahwa saat ini masih ada sekitar 5 kilometer jaringan pipa berbahan asbes peninggalan masa lalu yang terpasang di Parepare.
“Ketika aliran air mati lalu menyala kembali, kotoran endapan di dalam pipa tua terdorong keluar. Solusi teknisnya adalah melakukan pengurasan berkala di tiap perempatan titik pipa, meskipun pengurasan ini ada risiko menambah angka tingkat kehilangan air (NRW),” jelasnya.
Dalam forum tersebut, ia juga meluruskan peruntukan denda keterlambatan pembayaran rekening air masyarakat. Seluruh dana denda tersebut tidak hilang, melainkan dialokasikan langsung masuk ke kas PAM Tirta Karajae sebagai pendapatan non-air.
“Saya tidak berjanji yang muluk-muluk, tetapi saya bersama tim berupaya maksimal menyelesaikan persoalan ini satu per satu demi kenyamanan pelanggan,” pungkasnya




















