PAREPARE, RADIOMESRA.COM — Pemerintah Kota Parepare mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri tanpa memastikan keabsahannya. Masyarakat diminta selalu melakukan konfirmasi serta menempuh prosedur resmi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Parepare demi menjamin keselamatan dan perlindungan hukum selama berada di negara tujuan.
Pesan tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, La Ode Arwah Rahman, saat menjadi narasumber dalam program dialog “Ngopi Berjamaah” di Radio Mesra Parepare, Jumat (14/08/26).
La Ode Arwah Rahman menegaskan tiga prinsip utama yang wajib dipegang oleh warga yang berminat bekerja di luar negeri, yakni kebenaran informasi, keresmian prosedur, dan kesiapan kompetensi.
“Kalau ada informasi terkait lowongan kerja luar negeri, konfirmasikan dulu ke Dinas Tenaga Kerja. Peluang ke luar negeri itu harus dipastikan tiga hal: informasinya benar, prosedurnya resmi, dan kita memiliki kompetensi,” tegas La Ode.
Ia menambahkan, keterlibatan Disnaker sejak awal sangat penting untuk mencegah terjadinya masalah hukum maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kemudian hari.
“Supaya ketika bekerja di luar negeri, kita tetap aman dan terlindungi oleh negara dari awal. Jangan sampai nanti sudah bermasalah di sana, baru kemudian pemerintah dilibatkan,” pungkasnya.




















