PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis (GAPEMBI) Kota Parepare bersama Perum Bulog Cabang Parepare memberikan klarifikasi tegas menepis isu penggunaan bahan baku bersubsidi—seperti LPG 3 kg, beras SPHP, dan Minyakita—pada operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Parepare.
Ketua GAPEMBI Kota Parepare, Jumadil, S.E., menyatakan bahwa peninjauan lapangan yang dilakukan Tim Satgas bersama GAPEMBI, media, dan LSM selama dua hari terakhir membuktikan tidak ada dapur MBG yang melanggar aturan penggunaan bahan bersubsidi.
“Sesuai regulasi Badan Gizi Nasional (BGN), standar bahan baku yang wajib digunakan oleh mitra dapur adalah kualitas premium, bukan bahan bersubsidi seperti gas 3 kilo, beras SPHP, atau Minyakita. Dari hasil sidak bersama Satgas, media, dan LSM, kami pastikan tidak ada dapur MBG di Parepare yang memakai bahan bersubsidi,” tegas Jumadil, Kamis (06/08/26).
Ia menambahkan, GAPEMBI sangat terbuka bagi pihak luar yang ingin menguji dan membuktikan kebenaran di lapangan. Selain menjaga standar bahan baku, GAPEMBI juga mewajibkan seluruh pengelola dapur memberdayakan UMKM dan petani lokal.
“Seperti di dapur Bukit Indah 01 Takkalao, pasokan kangkung dan sawi diserap langsung dari petani sekitar. Jika stok lokal kurang, baru kami mengambil dari pedagang di Pasar Lakesi. Langkah ini efisien dan menggerakkan ekonomi warga sekitar,” tambah Jumadil.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Pemimpin Cabang (Waka Pincab) Bulog Parepare, Fajrin Ananta, mengonfirmasi bahwa secara operasional pihak Bulog belum pernah mendistribusikan beras SPHP maupun Minyakita ke pengelola dapur atau Satuan Pelayanan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kota Parepare.
“Meskipun secara regulasi memungkinkan kerja sama penyaluran, hingga saat ini operasional penjualan beras SPHP maupun Minyakita dari Bulog ke SPPG di Parepare belum pernah terjadi. Belum ada satu kilo atau satu liter pun yang bertransaksi ke sana,” terang Fajrin Ananta.
Fajrin menjelaskan, fokus pengawasan dan penyaluran beras SPHP oleh Bulog selama ini menyasar pasar rakyat, pengecer, Rumah Pangan Kita (RPK), dan Gerakan Pangan Murah (GPM).
“Sejauh ini monitoring kami di lapangan berjalan aman dan belum ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan komoditi bersubsidi untuk operasional program gizi tersebut,” pungkas Fajrin.




















