PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare memadatkan sejumlah agenda krusial sepanjang pekan ini. Langkah ini diambil untuk mengefektifkan waktu jelang penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) KUA-PPAS TA 2027 serta persiapan pembahasan APBD Perubahan 2026.
Ketua DPRD Kota Parepare, Ir. H. Kaharuddin Kadir, mengungkapkan bahwa agenda kegiatan dewan telah ditata ketat melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Terhitung mulai tanggal 3 hingga 10 Agustus 2026, DPRD fokus melangsungkan pembahasan KUA-PPAS yang mencakup konsultasi Badan Anggaran (Banggar) bersama komisi-komisi.
“Insya Allah pembahasan KUA-PPAS ini akan rampung pada 10 Agustus, sehingga penandatanganan MoU KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ditargetkan berlangsung pada 12 Agustus 2026,” ujar Kaharuddin Kadir saat dikonfirmasi, Rabu (05/08/26).
Di sela-sela pembahasan anggaran, DPRD Parepare juga menggelar agenda Konsultasi Publik terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)—terdiri dari 3 Ranperda baru dan 1 Ranperda pencabutan—yang dijadwalkan dibuka pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Uniknya, agenda konsultasi publik ini turut melibatkan aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor (Polres) Parepare sebagai narasumber.
“Konsultasi publik ini akan berjalan simultan hingga 10 Agustus. Kami melibatkan Ibu Kajari beserta jajaran Kejaksaan Negeri Parepare sebagai tindak lanjut MoU pendampingan penyusunan Perda, agar memberikan pertimbangan materi hukum. Pak Kapolres juga insya Allah hadir menjadi narasumber,” jelas Kaharuddin.
Kaharuddin menegaskan telah meminta seluruh anggota DPRD untuk mengelola waktu secara efektif mengingat padatnya jadwal legislasi yang harus diselesaikan tepat waktu.
“Setelah penandatanganan MoU KUA-PPAS 2027 nanti, Pemkot Parepare direncanakan langsung memasukkan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Karena itu, waktu yang ada harus betul-betul dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya.




















