29.5 C
Pare-Pare
Kamis, Agustus 6, 2026
spot_img

Kemenag Parepare Serahkan Akta Ikrar Wakaf Kepada Yayasan DQM

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kementerian Agama Kota Parepare melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Bacukiki Barat memfasilitasi pembacaan ikrar wakaf, penandatanganan, sekaligus penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) kepada Yayasan Darul Qur’an Madani (DQM), Kamis (06/08/26).

Penyerahan dilakukan di Kantor KUA Bacukiki Barat oleh Kepala Kantor, H. Syahruddin Sainur yang juga selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Parepare, Rifdaningsi.

Akta tersebut diterima langsung oleh Pimpinan Yayasan DQM, H. Syamsuar Basri, Lc, didampingi jajaran tim yayasan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perwakafan. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kemenag Kota Parepare, tim KUA Bacukiki Barat, serta perwakilan Yayasan Darul Qur’an Madani.

Dalam sambutannya, H. Syahruddin Sainur menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penyerahan AIW tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Parepare menyerahkan langsung akta ikrar wakaf kepada Ustadz H. Syamsuar Basri, Lc. Wakaf ini diperuntukkan untuk sarana dan kegiatan pendidikan, semoga membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program percepatan penerbitan AIW terus digalakkan oleh Kemenag bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Alhamdulillah sudah ada beberapa AIW yang diterbitkan dan diserahkan untuk wilayah Bacukiki Barat serta yang sementara proses. Kami imbau kepada para pewakif agar segera mengurus administrasi ini,” jelasnya.

Sementara itu, Rifdaningsi menegaskan bahwa wakaf bukan hanya sekadar penyerahan aset, tetapi juga bentuk komitmen untuk mendukung keberlangsungan pendidikan Islam. “Kami berharap Yayasan Darul Qur’an Madani dapat mengelola wakaf ini dengan baik sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara luas,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa Kementerian Agama terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam memfasilitasi proses perwakafan agar berjalan sesuai ketentuan, “Kami ingin memastikan wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara profesional,” tambahnya.

Adapun wakaf yang diikrarkan berupa sebidang tanah yang diperuntukkan bagi Yayasan Darul Qur’an Madani. Tanah wakaf tersebut akan dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan dan kesehatan, sehingga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan keagamaan serta memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar.

Pimpinan Yayasan DQM, H. Syamsuar Basri, Lc, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenag dan KUA Bacukiki Barat. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga Akta Ikrar Wakaf ini bisa selesai tanpa hambatan. InsyaAllah wakaf ini akan digunakan untuk pengembangan sarana pendidikan, khususnya dalam mencetak generasi Qur’ani yang berakhlak mulia,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk mendorong optimalisasi pengelolaan wakaf secara akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga aset wakaf dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare