26.2 C
Pare-Pare
Kamis, Juli 2, 2026
spot_img

Bawaslu Parepare Soroti Akurasi Data Pemilih pada Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Bawaslu Kota Parepare menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Parepare di Aula KPU Kota Parepare, Kamis (2/07/26).

Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Polres Parepare, Kodim 1405/Parepare, Pengadilan Negeri Parepare, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Kementerian Agama Kota Parepare, Dinas Pendidikan Kota Parepare, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Parepare, serta para camat se-Kota Parepare.

Dalam sambutannya, Muh. Awal Yanto menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan amanat yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh KPU. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh instansi terkait agar data pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan berkualitas.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini terus mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid,” ujarnya.

Setelah pembacaan hasil rekapitulasi DPB Triwulan II oleh Komisioner KPU, Kalmasari, rapat dilanjutkan dengan sesi penyampaian masukan dan tanggapan dari peserta yang hadir.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan. Ia mempertanyakan apakah masih dimungkinkan dilakukan koreksi terhadap data sebelum ditetapkan dalam rapat pleno apabila ditemukan kekeliruan.

Menurutnya, Bawaslu masih menemukan data warga yang telah meninggal dunia sejak tahun 2025 namun masih tercatat sebagai pemilih aktif pada aplikasi Sidalih.

“Kami mencatat masih terdapat data pemilih yang seharusnya sudah tidak masuk dalam daftar pemilih aktif. Jika dalam setiap pleno masih terdapat sisa data yang belum terselesaikan, maka proses pemutakhiran berkelanjutan akan selalu menyisakan persoalan yang sama dan tidak pernah tuntas sepenuhnya,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak KPU Kota Parepare menjelaskan bahwa saat pelaksanaan pleno, akses aplikasi Sidalih belum dapat disinkronkan karena seluruh KPU di Indonesia sedang melaksanakan rapat pleno DPB Triwulan II secara bersamaan. KPU memastikan bahwa setiap masukan yang disampaikan akan ditindaklanjuti setelah akses Sidalih kembali normal.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, turut menyampaikan hasil pemantauan Bawaslu terhadap data pada aplikasi Sidalih.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, jumlah pemilih pada Triwulan II mengalami penurunan sebanyak 71 orang. Namun demikian, tidak terdapat penambahan data pemilih baru dalam rekapitulasi tersebut.

Selain itu, Bawaslu kembali menyoroti keberadaan data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih berstatus aktif pada Sidalih. Salah satu temuan Bawaslu adalah data pemilih di Kecamatan Ujung Bulu atas nama Musa yang telah memiliki akta kematian sejak September tahun 2025 lalu, namun masih tercantum sebagai pemilih aktif.

“Kami berharap data tersebut dapat dicek bersama antara dashboard KPU dan akun viewer Bawaslu agar benar-benar dapat dipastikan bahwa data pada Sidalih telah mutakhir,” ujar Susilawati.

Menanggapi masukan tersebut, KPU Kota Parepare menyampaikan bahwa hasil pengawasan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bawaslu akan dilakukan pencermatan lebih lanjut. KPU juga mengapresiasi setiap saran yang diberikan, dengan tetap memperhatikan kelengkapan dokumen pendukung agar proses tindak lanjut dapat dilakukan secara optimal.

Sementara itu, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Parepare menilai bahwa masukan yang disampaikan Bawaslu menjadi bahan evaluasi yang penting bagi KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih.

“Daftar pemilih berkelanjutan harus benar-benar akurat karena akan menjadi data yang dipublikasikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap masukan yang disampaikan perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare turut menjelaskan bahwa data kependudukan Semester I Tahun 2026 masih belum diterbitkan oleh pemerintah pusat dan dijadwalkan tersedia pada bulan Juli 2026 sehingga belum dapat digunakan untuk pembaruan data.

Ia juga menyampaikan bahwa informasi mengenai warga yang meninggal dunia terus disampaikan setiap hari kepada KPU Kota Parepare melalui grup koordinasi bersama kecamatan dan kelurahan. Namun demikian, penerbitan akta kematian tidak selalu dilakukan segera setelah seseorang meninggal dunia sehingga turut memengaruhi proses pembaruan data kependudukan.

Melalui rapat pleno tersebut, Bawaslu Kota Parepare kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai upaya memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare