PAREPARE*RADIOMESRA. COM – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare untuk mengosongkan lapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) “Mantau Daeng” di Jalan Bau Masepe (samping Toko Sinar Terang) memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah aktivis dan praktisi hukum berkumpul di lokasi tersebut pada Jumat (20/06/26) sebagai bentuk solidaritas dan penolakan terhadap kebijakan tersebut.
Aktivis Pemerhati Kota Parepare, Rahman Saleh, menyatakan keprihatinan mendalam atas langkah Pemkot. Menurutnya, tindakan ini bertolak belakang dengan visi-misi Walikota yang berkomitmen memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui program pengusaha keren.
“Usaha kecil seperti ini sejatinya harus diadvokasi, dilindungi, dan ditumbuhkembangkan, bukan justru mau dibonsai dengan berbagai alasan yang kadang tidak masuk akal,” ujar Rahman Saleh saat ditemui di lokasi.
Rahman menduga ada ketidakadilan di balik rencana ini, di mana usaha kecil sengaja dikorbankan demi mengakomodasi kepentingan usaha besar yang merasa tersaingi. Ia juga mengingatkan momentum bulan suci Muharram untuk tidak berbuat zalim.
“Apalagi ini bulan Muharram, bulan penuh kemuliaan dalam Islam. Kita dilarang berlaku zalim. Justru kita harus tolong-menolong membantu kaum yang terpinggirkan, jangan malah meminggirkan orang kecil,” tegasnya.
Di tempat yang sama, praktisi hukum sekaligus advokat, Makmur Raona, mempertanyakan dasar hukum rencana pengosongan tersebut.
Ia menekankan bahwa pelaku UMKM telah mengantongi kontrak kerja sama penyewaan resmi dengan Pemkot Parepare yang berlaku sebagai undang-undang bagi kedua belah pihak.
“Ini UKMK sudah terikat pada satu kontrak kerja sama penyewaan. Kenapa tiba-tiba terjadi perubahan alasan yang tidak berdasar? Kalau Pemkot mengatakan tidak sesuai aspek pemanfaatan, ini perlu belajar hukum lagi,” kritik Makmur.
Ia mensinyalir adanya intervensi dari pihak tertentu yang merasa terganggu secara bisnis. Makmur menegaskan bahwa pihaknya siap menggalang perlawanan hukum demi membela hak-hak pelaku UMKM tersebut.
“Jangan kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan operasional usaha ini. Kasihan UMKM. Insya Allah, kelompok kami akan melakukan perlawanan untuk itu,” pungkasnya.




















