PAREPARE, RADIOMESRA..COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Parepare menegaskan bahwa program undian berhadiah bagi pembayar pajak kendaraan bermotor berlaku secara adil. Program ini menyasar seluruh elemen masyarakat yang melakukan pembayaran, baik yang taat pajak maupun yang sempat menunggak.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengolah Data dan Informasi UPT Pendapatan Wilayah Parepare, Muhammad Asy Ariy Arifin, S.STP., MM, dalam kegiatan “Ngopi Berjamaah” yang berlangsung di halaman Masjid Raya Kota Parepare pada Jumat (05/06/26).
Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari perwakilan jamaah mengenai anggapan bahwa stimulus atau hadiah hanya diberikan kepada wajib pajak yang menunggak atau mendapat pembebasan denda saja.
“Terkait undian itu, bukan hanya kepada yang mendapat pembebasan denda maupun yang menunggak. Periode yang dilihat adalah mereka yang melakukan pembayaran dari bulan Januari sampai dengan Juni. Jadi, baik yang menunggak lalu membayar, maupun yang patuh sejak awal, kesempatannya sama,” ujar Ariy.
Ariy menjelaskan bahwa deretan hadiah yang disediakan hingga akhir bulan ini merupakan bentuk apresiasi dari Bapak Gubernur melalui Badan Pendapatan Daerah. Langkah ini sengaja diambil guna memicu peningkatan penerimaan daerah.
Terlebih lagi, sejak diberlakukannya sistem *opsen* pajak kendaraan bermotor pasca-tahun 2025, kontribusi pajak ini menjadi sangat vital bagi pembangunan lokal.
“Pajak kendaraan bermotor yang Bapak dan Ibu bayarkan sekarang, bukan hanya masuk ke pemerintah provinsi, tetapi juga langsung masuk ke kas daerah Pemerintah Kota Parepare. Di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat saat ini, kontribusi pajak ini sangat membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Parepare,” pungkasnya.




















