PAREPARE, RADIOMESRA..COM — Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan menyatakan dukungan penuh terhadap program wajib halal yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kebijakan sertifikasi halal secara menyeluruh ini dijadwalkan bakal diterapkan secara efektif mulai bulan Oktober 2026 mendatang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Hj. Andi Wisnah T, menegaskan bahwa instansinya siap mengawal regulasi tersebut demi memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi konsumen. Sehubungan dengan rencana tersebut, ia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kota Parepare untuk bergerak cepat.
“Saya mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Parepare untuk segera mengurus sertifikat halal bagi produk yang dihasilkan. Jangan menunggu sampai batas waktu yang telah ditetapkan hampir habis,” ujar Hj. Andi Wisnah T, Kamis (04/06/26).
Ia juga menambahkan bahwa kesuksesan program ini memerlukan sinergi dan kesadaran bersama dari para pelaku industri, baik skala kecil maupun besar. Dengan adanya sertifikasi yang jelas, produk-produk lokal asal Parepare diharapkan tidak hanya memenuhi standar hukum, tetapi juga mampu bersaing lebih aman di pasar yang lebih luas.
“Mari kita bersama-sama mendukung dan menyukseskan program wajib halal Oktober 2026. Ini semua demi memberikan jaminan kehalalan produk yang maksimal bagi masyarakat kita,” tutupnya.




















