PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pengadilan Agama (PA) Parepare Kelas 1B terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejak bertugas pada awal tahun 2024, Ketua Pengadilan Agama Parepare Muhammad Natsir SH MH terus berbenah melakukan inovasi layanan Pada tahun 2026 ini, PA Parepare resmi menggagas kerja sama (MoU) dengan Pemerintah Kota Parepare untuk menghadirkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP). Langkah strategis ini disambut baik oleh Wali Kota Parepare demi memberikan kemudahan akses bagi warga.
Ketua Pengadilan Agama Parepare Muhammad Natsir, SH, MH melalui Petugas Meja Informasi Pengadilan Agama Parepare Andi Muhsin, menjelaskan bahwa rencana sinergi ini sebenarnya sudah lama dirancang dan baru bisa terealisasi tahun ini. Menurutnya, kerja sama ini melibatkan berbagai instansi terkait di lingkup Pemkot Parepare, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas PTSP, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Kami menggagas kerja sama ini agar masyarakat tidak perlu repot lagi datang jauh-jauh ke kantor Pengadilan Agama. Cukup ke Mall Pelayanan Publik, layanan kami sudah tersedia di sana. Salah satu instansi yang krusial adalah Dukcapil untuk pembaruan data, Dinas Kesehatan, PTSP, dan juga DP3A terkait dispensasi nikah anak di bawah umur,” ujar Andi Muhsin saat diwawancarai pada Senin (25/05/26).
Lebih lanjut, Andi Muhsin memaparkan terdapat empat jenis layanan utama yang disediakan PA Parepare di MPP. Pertama, pemberian informasi umum dan konsultasi mengenai masalah pernikahan atau perkara sengketa perkawinan. Kedua, layanan inovasi pusat bernama E-Court. Layanan elektronik ini memangkas birokrasi, di mana masyarakat bisa mendaftarkan perkaranya secara daring hanya bermodalkan ponsel pintar berbasis Android dan akun Gmail.
Sementara itu, layanan ketiga dan keempat mencakup pemberian informasi prosedural dan tata cara berperkara secara transparan di Pengadilan Agama.
Menariknya, melalui sistem digitalisasi ini, respons terhadap aduan dan perkara berjalan sangat cepat. Warga yang sudah terdaftar dalam sistem E-Court akan menerima pembaruan informasi secara otomatis langsung ke akun mereka, mulai dari jadwal persidangan hingga dokumen yang dibutuhkan, tanpa harus bolak-balik ke pengadilan.
Andi Muhsin menegaskan, optimalisasi pelayanan ini merupakan wujud implementasi dari instruksi Mahkamah Agung Republik Indonesia guna mewujudkan pelayanan prima (prime service) di empat lingkungan peradilan. Sebagai pengadilan dengan predikat Kelas 1B sejak tahun 2016/2017, PA Parepare berkomitmen penuh mengedukasi warga, khususnya yang belum akrab dengan dunia digital, bahwa proses hukum kini jauh lebih mudah, transparan, dan cepat.
Sekedar informasi tambahan baru baru ini, Pengadilan Agama (PA) Parepare kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat wilayah PTA Makassar. Capaian ini diumumkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar dengan Pengadilan Agama sewilayah PTA Makassar serta Penganugerahan PTA Makassar Awards Tahun 2025 yang digelar pada hari Kamis, 30 April 2026.
Bertempat di Ballroom Ballarate Lt. I, Hotel Dalton Makassar, PA Parepare sukses membawa pulang lima penghargaan prestisius atas kinerja, transparansi, dan pelayanan publik yang telah diberikan sepanjang tahun penilaian.
Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Pengadilan Agama se-Sulawesi Selatan tersebut, PA Parepare berhasil menduduki peringkat teratas dalam berbagai kategori penting. Berikut adalah daftar lengkap prestasi yang diraih oleh PA Parepare:
-
Peringkat I – Indeks Profesionalitas (IP) ASN
-
Peringkat I – Pengajuan Tukin dan Transportasi Hakim
-
Peringkat II – Kategori Website
-
Peringkat II – Proses Registrasi Perkara Banding Kelas IB
-
Peringkat III – Penanganan Perkara Kelas IB




















