25.8 C
Pare-Pare
Minggu, Mei 10, 2026
spot_img

DPRD Parepare Sahkan Dua Ranperda Strategis, Kaharuddin Kadir Jelaskan Mekanisme Evaluasi Provinsi

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bergerak cepat dalam merampungkan regulasi daerah. Ketua DPRD Parepare, Ir. H. Kaharuddin Kadir, mengonfirmasi bahwa pihaknya baru saja menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam rapat paripurna.

Kedua regulasi tersebut adalah Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK). Khusus untuk Ranperda RPIK, Kaharuddin menekankan bahwa draf tersebut kini telah memasuki tahap evaluasi di tingkat provinsi.

“Mekanismenya setelah disahkan, harus disampaikan ke Biro Hukum Provinsi. Namun sebelumnya, kami sudah mendapatkan rekomendasi dan hasil evaluasi dari Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Kaharuddin dalam program Obras di Radio Mesra, Jumat (08/05/26).

Selain kedua Ranperda tersebut, Kaharuddin juga menyinggung progres Ranperda Pasar Rakyat yang kini sedang dalam tahap finalisasi pembahasan. Ia optimis regulasi ketiga ini akan segera disahkan dalam waktu dekat tanpa kendala berarti.

Tak hanya soal legislasi, Kaharuddin juga menanggapi isu hangat terkait pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang berlangsung bulan ini. Ia mengingatkan para perangkat RT/RW yang ingin maju sebagai Ketua LPMK untuk memperhatikan aturan rangkap jabatan dalam Peraturan Walikota (Perwali).

“Jika merujuk pada aturan seperti di Pilkada atau Pileg, idealnya harus mundur dulu sebelum mendaftar agar tidak terjadi rangkap jabatan. Ada pasal di Perwali yang mengatur itu, pengunduran diri sebaiknya dilakukan di awal,” tegasnya.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare