PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua DPRD Kota Parepare, Ir. H. Kaharuddin Kadir, menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur RSUD Andi Makkasau tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam program bincang-bincang “Obras” di Radio Mesra, Jumat (08/05/26).
Menurut Kaharuddin, meskipun statusnya sebagai PLT, kewenangan dalam hal pelayanan teknis kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia meluruskan kekhawatiran masyarakat bahwa status PLT akan membatasi gerak rumah sakit.
“Tidak ada kewenangan yang terhalangi dengan status PLT kalau untuk rumah sakit, kecuali memang tidak boleh mengangkat atau meng-SK-kan jabatan internal yang kosong. Tapi khusus layanan kesehatan, saya kira tidak ada masalah,” ujar Kaharuddin.
Terkait sosok dua dokter yang ditugaskan (dr. Mulyana dan drg Andi Cenrara, Kaharuddin memberikan dukungan penuh. Ia menilai keduanya adalah orang lama yang sudah sangat memahami sistem di RSUD Andi Makkasau, mengingat sebelumnya mereka menjabat sebagai Wakil Direktur (Wadir).
“Orang-orang ini kan sudah lama di rumah sakit, tentu tidak asing lagi. Mereka juga selama ini terlibat langsung dalam proses pelayanan. Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sistem pemerintahan dan manajemen rumah sakit sudah berjalan mapan. Pergantian pimpinan tidak berarti program harus dimulai dari nol.
“Pejabat boleh berganti, tapi program harus tetap jalan. Ini soal manajerial saja. Tata kelola pemerintahan tidak boleh lumpuh hanya karena pergantian orang,” tegas Kaharuddin menutup perbincangan.




















