26.9 C
Pare-Pare
Selasa, Mei 5, 2026
spot_img

Kabar Gembira! Gaji 136 P3K Paruh Waktu Parepare Segera Cair, Kemendagri Beri Lampu Hijau

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Setelah sempat terkatung-katung sejak awal tahun, sebanyak 136 tenaga guru dan kependidikan berstatus P3K Paruh Waktu di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Parepare akhirnya mendapatkan kepastian pembayaran honor. Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Dr. H. Kamaluddin Kadir, mengungkapkan bahwa kendala administratif terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menggaji ASN (P3K) kini telah menemukan jalan keluar.

“Awalnya sempat ada benturan aturan karena Dana BOS tidak diperbolehkan untuk menggaji ASN. Namun, muncul relaksasi melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengizinkan penggunaan Dana BOS khusus untuk tahun 2026 ini,” ujar Kamaluddin dalam program Obras, Selasa (5/5/2026).

Politisi senior ini menjelaskan bahwa kepastian ini didapat setelah Pemerintah Kota Parepare mengantongi surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 28 April 2026 lalu. Surat tersebut menjadi dasar legalitas pembayaran gaji yang sempat menunggak sejak Januari.

“Rencananya akan dibayarkan secara rapel mulai dari bulan Februari, Maret, hingga April. Kami sudah berkoordinasi dengan Sekda, para Asisten, dan bagian keuangan agar proses pencairan bisa dilakukan secepat mungkin, kalau bisa hari ini juga,” tegasnya.

Terkait keberlanjutan nasib para tenaga pendidik ini di tahun 2027, Kamaluddin menyebutkan bahwa hal tersebut akan bergantung pada kemampuan APBD Kota Parepare. Ia pun berharap para guru tetap maksimal dalam memberikan pelayanan pendidikan sembari menunggu proses administrasi rampung di bawah pengawasan APIP.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare