PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menjadwalkan rapat koordinasi dengan Walikota Parepare yang akan berlangsung di Kantor Walikota setelah pelaksanaan salat Zuhur, Selasa (28/04/26).
Ketua DPRD Kota Parepare, Ir. H. Kaharuddin Kadir, menyatakan bahwa meskipun agenda resmi belum disepakati sepenuhnya, terdapat dua poin krusial yang akan diusulkan untuk dibahas dalam pertemuan tersebut.
Poin pertama berkaitan dengan kejelasan APBD Perubahan. Menurut Kaharuddin, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya telah menjanjikan bahwa pembahasan ini akan masuk pada bulan Juni mendatang. Mengingat saat ini sudah memasuki penghujung April, pihak legislatif memerlukan kepastian langkah selanjutnya.
Poin kedua yang menjadi sorotan adalah peninjauan kembali hak keuangan anggota dewan, khususnya terkait tunjangan perumahan. Kaharuddin menilai besaran tunjangan yang ada saat ini sudah tidak relevan.
“Tunjangan perumahan kita saat ini masih menggunakan dasar penilaian (appraisal) tahun 2020. Itu sudah berjalan lebih dari lima tahun. Kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan appraisal ulang agar besarannya bisa disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujar Kaharuddin usai rapat paripurna.
Ia menambahkan bahwa langkah ini juga sejalan dengan catatan BPK yang menyarankan adanya penilaian ulang secara berkala untuk menentukan besaran tunjangan yang layak dan sesuai aturan.




















