PAREPARE, RADIOMESRA. COM – DPRD Kota Parepare mendesak pemerintah kota untuk mengevaluasi distribusi tenaga medis dan mengintegrasikan data kesehatan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam rekomendasi Pansus LKPJ pada Sidang Paripurna Selasa sore (21/04/26).
Juru Bicara Pansus LKPJ DPRD Parepare, Sappe SH, memberikan catatan merah terkait sinkronisasi data pada Dinas Kesehatan. Sappe meminta adanya integrasi data dengan Disdukcapil untuk memastikan sasaran program kesehatan lebih akurat.
Selain itu, sektor rumah sakit juga mendapat sorotan tajam, mulai dari proses perekrutan Dewan Pengawas hingga efisiensi belanja jasa medis. Sappe menegaskan, capaian target anggaran harus selaras dengan kualitas layanan di lapangan.
“Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi sumber daya tenaga, obat, alat kesehatan, dan anggaran guna mengidentifikasi potensi inefisiensi serta kesenjangan akses layanan antar wilayah. Kami juga menekankan pentingnya koordinasi antara RSUD Andi Makkasau dan RS Hasri Ainun Habibie agar sistem rujukan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.”
Pansus juga mendorong segera diterbitkannya Peraturan Wali Kota terkait tunjangan dokter untuk menjamin kepastian hukum dan kesejahteraan tenaga medis di Parepare.




















