PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi I DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti aspirasi warga terkait kemacetan urusan pinjam meminjam yang melibatkan agunan dokumen penting di pihak perbankan. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa)21/04/26) di Ruang Komisi I DPRD kota Parepare menghadirkan pihak perbankan serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mencari solusi bersama.
Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Dr. H. Kamaluddin Kadir, mengungkapkan bahwa pokok persoalan bermula dari adanya keluhan warga mengenai dokumen-dokumen penting yang dijadikan jaminan di bank, namun belum bisa diambil akibat adanya kendala dalam proses pembayaran.
“Titik persoalannya adalah soal pinjam meminjam. Ada berkas-berkas penting yang dijadikan jaminan di perbankan sehingga terjadi kemacetan. Warga merasa dirugikan karena mereka sangat membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan lain,” ujar Dr. H. Kamaluddin Kadir usai memimpin rapat.
Dalam mediasi tersebut, pihak perbankan menunjukkan sikap kooperatif dengan memberikan kelonggaran melalui skema restrukturisasi (re-structure) pinjaman. Hal ini menjadi angin segar bagi warga yang bersangkutan agar dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa terbebani secara drastis.
Berdasarkan hasil kesepakatan dalam RDP tersebut, terdapat beberapa poin penting:
Penyelesaian Tunggakan: Sisa tunggakan yang ada akan diupayakan selesai pada akhir bulan April ini.
Kelonggaran Waktu: Pihak bank memberikan kelonggaran penyelesaian sisa pembayaran hingga bulan Mei 2026.
Komitmen Warga: Pihak peminjam berjanji akan menuntaskan pembayaran minimal pada pertengahan hingga akhir Mei agar dokumen jaminan dapat segera dikembalikan.
Dr. H. Kamaluddin Kadir menjelaskan bahwa riwayat pembayaran nasabah tersebut sebelumnya tergolong lancar, namun mulai mengalami kendala pada tahun 2023. Ia pun mengapresiasi langkah bank yang mau duduk bersama mencari solusi di gedung wakil rakyat.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada pihak perbankan yang telah memberikan kelonggaran dan melakukan restrukturisasi pinjaman. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan persoalan dokumen penting warga tersebut bisa segera selesai di bulan depan,” tutupnya.




















