MAMUJU, RADIOMESRA. COM – Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Bimsyar) Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Barat, Khalik Rasyid Berharap agar UMKM harus siap dengan adanya WHO (Wajib Halal Oktober) 2026 kedepan. Hal tersebut di sampaikan Rasyid pada kegiatan Semarak Ramadan 1447 H yang berlangsung mulai 19 Februari hingga 14 Maret 2026 di Lapangan Pancasila Polewali Mandar
“Wajib, Shingga Negara PP, apapun namanya mengeluarkan istilah mandatori Karena dia sudah wajib dengan posisi 17 Oktober WHO Namanya Wajib Halal Oktober saya tegaskan bahwa perpisahan bukan berarti kementerian agama setelah ada badan BPJPH bukan berarto itu voluntteri dan mandatorinya berhenti justru itu harus semakin diberikan edukasi kepada masyarakat bahwa setiap produk UMKM wajib hukumnya mendapatkan melakukan progres sertifikasi halal.” Kata Rasyid
Lanjut Rasyid, Untuk Pelaku usaha mikro kecil, negara masih menyiapkan kuota, sedangkan MBG dan SPPG itu masuk kategori skema reguler itu yang berbayar, karena dari sisi usahanya, yang kalau dia mikro kecil tidak terlalu membutuhkan dana yang besar, tapi kalau pengelolaan keuangan yang ada di MBG dan SPPG itu ratusan juta itu sehingga harus berbayar.
“Kalau kita mau runut dalam regulasinya itu, 3 Minggu ztgau 21 hari, dengan syarat pelaku usaha itu harus aktif, apapun itu MBG, SPPG, dan lain lain, yang penting dia melakukan komunikasi, koordinasi, dengan baik para pendamping yang telah dipilih oleh lembaga. Jadi lembaga pemeriksa halal, Lembaga penyelenggara produk halal, itulah yang mendampingi pelaku usaha kecil, maupun reguler menengah, intinya ketika lembaga itu telah melakukan progres terhadap pelaku usaha, dimohon pelaku usaha aktif.” Pinta Rasyid.




















