24.3 C
Pare-Pare
Senin, Juni 1, 2026
spot_img

Pendaftaran Haji Lewat Daerah Lain Sudah Tidak Tersedia 

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepala kantor kementrian Haji dan Umrah lewat program obrolan sore jelang buka Senin (23/02/26) mengatakan Mendaftar Haji itu harus ber KTP di daerah setempat, ketika mau mendaftar ditempat lain, tidak bisa, karena di capil itu alamat berubah tapi nomor KTP tidak berubah.

“Mendaftar haji itu harus ber KTP di daerah setempat, ketika mau mendaftar ditempat lain, sepertinya tidak bisa, karena di capil itu alamat berubah, tapi nomor KTP tidak berubah. Jadi begitu mendaftar di daerah lain, langsung terdeteksi sudah terdaftar, ada nomor porsinya,” ujar H. Jami.

Lanjut H. Jami, kemudian terkait dengan orang yang sudah mendaftar, lalu meninggal, maka diberi kewenangan apakah ia mau oper ke keluarganya. Dimana yang bisa menerima suami, istri, saudara, anak kandung.

“Persyaratannya, cukup ngambil berita surat keterangan dari kantor Kelurahan tentang kematian, kemudian ada kesepakatan ahli waris siapa yang disepakati untuk melanjutkan, dan kalau tidak ada yang memenuhi syarat, untuk melanjutkan, maka dananya bisa ditarik, ditunjuk ahli waris untuk menarik uangnya, itu membuat nomor rekening baru untuk ahli warisnya kemudian dikembalikan dana nya sebanyak 25 juta.” Terang H. Jami.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare