PAREPARE, RADIOMESRA..COM – DPRD kota Parepare menggelar paripurna Pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD kota Parepare terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di ruang rapat paripurna gedung DPRD kota Parepare Selasa (06/01/26). Rapat di pimpin ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir di dampingi wakil ketua I Suyuti SE, dan Wakil ketua 2 Muh. Yusuf Lapanna.
Dalam sambutannya ketua DPRD membaca untuk SKPD susunan perangkat daerah yang nantinya akan di sahkan oleh walikota Parepare dimana dalam ranperda tersebut nantinya terdiri dari 3 kesekretariatan, 14 Dinas dan 6 Badan, Unit Pelaksana Teknis Dinas Bidang Pendidikan: Jumlah keseluruhan 29 unit, 4 Kecamatan (tidak mengalami perubahan) .2 Rumah Sakit Daerah
* A. Sekretariat Daerah: Tipe B
* B. Sekretariat DPRD: Tipe C
* C. Inspektorat Daerah: Tipe B
* D. Dinas Daerah:
1. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga: Tipe A
2. Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan: Tipe A
3. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana: Tipe A
4. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan: Tipe A
5. Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan: Tipe A
6. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak: Tipe A
7. Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan: Tipe A
8. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan: Tipe A
9. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian: Tipe B
10. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Tipe B
11. Dinas Komunikasi dan Informatika: Tipe B
12. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (diatur tersendiri dalam Perpres)
13. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Tipe B
14. Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Mikro: Tipe B
* E. Badan:
1. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah: Tipe B
2. Badan Keuangan dan Aset Daerah: Tipe A
3. Badan Pendapatan Daerah: Tipe B
4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Tipe C
5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kepala Badan dijabat Sekda, dengan Kepala Pelaksana/Kalak)
6. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
* F. Unit Pelaksana Teknis Dinas Bidang Pendidikan: (Jumlah keseluruhan 29 unit)
* G. Lain-lain:
* 4 Kecamatan (tidak mengalami perubahan)
* 2 Rumah Sakit Daerah.
Pada kegiatan tersebut hadir mewakili pemerintah kota Parepare Wakil walikota Parepare H. Hermanto di dampingi para asisten dan staf ahli tidak lupa hadir sejumlah pimpinan OPD, Direktur RSUD Andi Makkasa, Direktur RS dr. Hasri Ainun Habibie, Plt PAM Tirta Karajae, Camat dan Lurah sekota parepare




















