PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi I DPRD kota Parepare Dr. H. Kamaluddin Kadir mengatakan untuk RW/RT yang bermasalah di saat pemilihan, akan dilakukan pemilihan ulang. Hal tersebut di sampaikan Politisi Gerindra tersebut lewat program Obras Sabtu (03/01/26).
“Jadi kalau tidak ditetapkan ini dua, maka akan ditetapkan pejabat sementara, mungkin 3 bulan, pelaksanaannya mungkin lebih cepat 1 Minggu, setelah itu diadakan pemilihan untuk menetapkan segera. Jadi tidak ada masalah dengan pemilihan RT RW cuma itu persoalannya tadi, jangan lagi disimpulkan atau dibawa kemana-mana, bahwa pemilihan ini di dramatisir di buat sedemikian rupa sehingga mau ditunjuk, kalau perlu finalnya itu pemilihan ulang, makanya kami menyimpulkan dua RW, itu dipisahkan dulu penetapannya oleh pemerintah daerah tapi kita menunggu RDP untuk yang Dua.” Kata Dr. H. Kamaluddin
Lanjut H. Kamaluddin Kadir, Setelah pemerintah menetapkan untuk yang sudah terpilih, pisahkan dulu ini yang dua, karena dua ini hampir mirip persoalannya.
“Nanti setelah dilakukan penetapan, dulu, ditunjuk dulu oleh lurah pelaksana tugas, sementara untuk melaksanakan tugas dulu kalau memang satu minggu setelah itu sudah memungkinkan untuk dilakukan pemilihan kembali maka dilakukan pemilihan kembali menurut masukan-masukan dari beberapa pihak pemerintah dan tenaga ahli kesemuanya ini tidak boleh ikut supaya lebih fair.” Jelas Dr. H. Kamaluddin Kadir.




















