PAREPARE, RADIOMESRA..COM – Terkait dengan penyampaian aspirasi atau aksi damai untuk tahun 2025 ini sebanyak 15 kali di lakukan pengamanan dalam masyarakat yang ada di kota Parepare ini sedangkan untuk kasus yang menonjol, ada 3 perkara. Hal tersebut di sampaikan Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha pada kegiatan konprensi pers akhir tahun yang di laksanakan oleh polres Parepare belum lama ini.
“Yang pertama terkait dengan kasus penyalahgunaan BBM subsidi, yang mana jumlah LP yang masuk pada kami ada dua kasus, dengan barang bukti berhasil kita amankan sebanyak dua mobil tangki beserta isinya yaitu solar sebanyak 20.000 liter, sementara proses masih dalam tahap penyelidikan untuk kedua perkara tersebut kemudian kasus menonjol yang kedua adalah kasus pembunuhan yang mana kasus pembunuhan ini terjadi di jalan H. N. Arsyad di salah satu showroom mobil yang ada di kota Parepare dengan tersangka 1 orang dan saat ini prosesnya sudah selesai dan sudah dilimpahkan pada jasa penuntut umum kejaksaan negeri Parepare.” Ujar Indra WY.
Sedangkan kasus menonjol yang ketiga lanjut Indra, terkait dengan pengungkapan kasus curanmor pada tahun ini ada 6 LP yang masuk, dan berhasil mengamankan 5 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti, kemudian jumlah tersangka yang berhasil, amankan sebanyak 6 orang dan dari semua perkara tersebut saat ini sudah selesai sudah limpahkan ke jaksa penuntut umum di kejaksaan negeri Parepare.
“Kasus menonjol berikutnya terkait, dengan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. ada 86 kasus, yang mana dari 86 kasus ini ada dua laporan, polisi ada dua kali pengungkapan yang cukup besar dengan total barang bukti yang bisa kita amankan sebanyak 63 kg, dalam jenis narkotika jenis sabu-sabu l, dari dua laporan polisi itu, kita berhasil mengamankan 4 orang tersangka, yang mana saat ini 2 perkara tersebut sudah kita limpahkan ke kejaksaan negeri Parepare.” Jelas Indra WY.




















