PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Parepare mengungkapkan layanan sementara Disdukcapil pada Kamis (25-28/12/25) Lalu Senin 29-31 Desember Serta 02 Januari 2026 kambali normal. Hal tersebut di sampaikan Ilham pada kegiatan Ngopi Berjamaah Jumat (26/12/25).
“Pada hari Senin tanggal 29 sampai dengan 31 dan tanggal 2 Januari 2026, kami akan tetap melaksanakan pelayanan layanan secara online. Jadi pelayanan kami itu dapat diakses melalui layanan 0811 4111 7372, yang ingin melakukan pelayanan, melalui online dapat menghubungi nomor tersebut. Kemarin ada edaran walikota terkait dengan WFA (Work For Anywhere), disdukcapil itu tidak melaksanakan pelayanan tatap muka di tgl 29 sampai 2 Januari 2026 .” Kata Ilham
Pada kesempatan tersebut Ilham juga Menyampaikan bahwa di disdukcapil itu melayani beberapa jenis atau output dari pada pelayanan administrasi kependudukan, bukan hanya kartu tanda penduduk, kartu keluarga, namun ada beberapa dokumen-dokumen yang lain seperti kartu identitas anak, di mana kartu identitas anak ini diperuntukkan bagi anak yang berusia di bawah 17 tahun.
“Jadi yang memiliki anak kiranya diuruskan dokumen kependudukannya, yaitu kartu identitas anak. Sama halnya dengan KTP yang Bapak ibu pegang, yang berusia 17 tahun atau yang sudah menikah. Jadi selain KTP, KK, KIA, ada akte kelahiran, ada kematian, dan dokumen akte perkawinan bagi non muslim. Selanjutnya akta kematian, Jadi kami harapkan bilamana ada keluarga yang meninggal dunia, kiranya dapat dilaporkan untuk diterbitkan akta kematiannya.” Harap Ilham.




















