PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi I DPRD kota Dr. H. Kamaluddin Kadir di temui tim liputan jelajah kota radio mesra mengatakan, Sabtu (29/11/25) DPRD kota Parepare menggelar konsultasi publik Terkait dengan ranperda RPIK (Rencana Pembangunan Industri Kota) Parepare 2025-2045 di Hotel Parewisata kota Parepare
“Dalam ramperda ini, kita sudah memasukkan 5 program prioritas industri kota Parepare. Jadi mudah-mudahan, dengan 5 sektor ini, dengan penguatan regulasi oleh komisi 1 kepada pemerintah daerah, pemerintah daerah dapat menindaklanjuti program ini, dalam rangka meningkatkan PDRB kota Parepare (Pendapatan Domestik Regional Bruto), terlebih-lebih meningkatkan pendapatan asli daerah. Kita berharap, keuntungan ranPerda ini pemerintah bisa bekerja lebih maksimal, dalam rangka memuat program prioritas, sehingga dampaknya nanti dirasakan masyarakat, baik itu di sektor perikanan, sektor perdagangan, sektor perkebunan, pertanian di sektor perikanan dan lain-lain.” Ujar Dr. H. Kamaluddin Kadir.
Lanjut H. Kamaluddin Kadir, ada 5 sektor dari 5 program sektor unggulan yang diharapkan dapat menyentuh industri industri masyarakat. Poin penting, karena ranPerda ini sama persis tahapannya dengan bentukan pembahasan APBD, jadi sebelumnya DPRD minta kepada dinas terkait, dinas perdagangan, dalam hal ini dinas lingkungan hidup, bekerja sama dengan Bappeda, agar supaya membuat Dokumen Induk Rencana Pembangunan kota Parepare, kemudian nanti disampaikan, setelah dokumennya selesai, yang harus bersinergi, berkesesuaian dengan RPJMD kota Parepare, yang selaras dengan 18 program visi misi Walikota.
“Setelah selesai nanti, melalui kabag hukum bersurat ke DPRD. Melalui pimpinan, untuk selanjutnya di jadwalkan dalam satu rapat paripurna, untuk ditetapkan melalui MOU, nantinya kemudian, kita menyampaikan MOU ini ke kanwil perindustrian provinsi Sulawesi Selatan, untuk mendapatkan koordinasi, karena RPK ini tidak bisa berjalan kalau tidak mendapatkan rekomendasi dari perindustrian provinsi Sulawesi Selatan.” Jelas H. Kamaluddin.
Tambah Dr. H. Kamaluddin, pada kegiatan tersebut beberapa poin usulan peserta adalah, terkait dengan keberpihakan pemerintah terhadap dari 5 sektor unggulan yang sudah tetapkan dapat menyentuh usaha-usaha industri lain,
“Seperti perikanan, banyak usulan masyarakat, karena banyak juga masyarakat yang berusaha di bidang pengasapan ikan, ada juga dimasak, ada juga dibuat dalam bentuk abon. Jadi produk-produk ikan yang sudah diambil oleh pemerintah masuk ke TPI, itu dikumpul di TPI, kemudian persiapan produk ikan itu bisa dimanfaatkan oleh industri lain, industri pengasapan ikan, dan lain-lain, kemudian ada lagi industri pengolahan ikan yang menjadi produk makanan tambahan.” Ungkap Dr. H. Kamaluddin




















