PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Pemerintah Kota Parepare secara resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, (13/11/25).
Rapat paripurna dengan agenda tunggal tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan.
Dari eksekutif, hadir mewakili Wali Kota Parepare, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, didampingi para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun, Kepala Bagian, Camat, dan Lurah se-Parepare.
Dalam kesempatan itu, Sekda Amarun Agung Hamka menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah Kota Parepare dalam rapat paripurna ini bertujuan untuk menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
“Ini merupakan wujud konkret kerja bersama setelah penetapan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, serta kesepakatan bersama DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” jelas Amarun Hamka.
Lebih lanjut, alumni STPDN itu menuturkan bahwa dokumen RAPBD yang diserahkan memuat program-program prioritas yang akan menjadi pedoman kerja bagi seluruh perangkat daerah dan menjadi acuan dalam pembahasan bersama DPRD.
Dalam paparannya, Sekda Hamka memaparkan proyeksi keuangan daerah tahun 2026. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp865,30 miliar, yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp301,2 miliar, dan Dana Transfer sebesar Rp 564,5 miliar. Sementara itu, total Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 888,3 miliar, meliputi: Belanja Operasi sebesar Rp 839,54 miliar, Belanja Modal sebesar Rp 44 miliar, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5 miliar




















