PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Lewat program Obras Sabtu (26/10/25) Ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir mengatakan saat ini kegiatan di dewan, komisi komisi di DPRD tetep rapat sesuai dengan pansus.
“Saya kira komisi-komisi akan tetap rapat sesuai dengan pansus pansusnya, kita juga minta komisi ini untuk melakukan menindaklanjuti hasil rapat monev monitoring dan evaluasi memasuki triwulan ke-4 di pemerintahan daerah ini.’ kata H. Kaharuddin Kadir.
Tambah H. Kaharuddin, kalau APBD pokok, sampai sekarang pemerintah belum mengajukan walaupun, ini sudah terlambat sekali. Seharusnya sudah sejak bulan September sudah harus masuk atau Oktober.
“Awal-awal Oktober sampai sekarang belum masuk ini APBD pokok 2026, Sementara waktunya sampai tanggal 30 November. Pengalaman kita dalam pembahasan KUA sampai penetapan itu, biasanya makan waktu sampai 1 setengah bulan, tapi kami DPR sudah menyurat ke pemerintah daerah mengingatkan bahwa supaya segera memasukkan secara administrasi kami sudah mengingatkan.” Jelas H. Kaharuddin Kadir




















