29.9 C
Pare-Pare
Sabtu, Juni 6, 2026
spot_img

Pembatasan Masa Jabatan RT/RW Sudah Di Atur Perwali 

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi I DPRD kota Parepare Dr. H. Kamaluddin Kadir lewat program Obras Jumat (25/10/25) mengatakan untuk pemilihan RT/ RW yang kembali di jadwal ulang di bulan Desember, jika tidak ada yang bersedia untuk maju, maka akan mencari ketokohan yang berada di sekitar wilayah RT dan RW.

“Kalau tidak ada yang bersedia untuk maju, maka kita mencari ketokohan yang berada di sekitar wilayah RT dan RW. Sesuai dengan perwali. Pembatasan masa jabatan itu dua periode 2 kali, kemudian batasan umur juga sudah ditentukan oleh umur 21 sampai 60 tahun sudah dijelaskan. Ini jabatan publik, yang diharapkan bisa berperan ada di pemerintahan di daerah kita, agar supaya kerja-kerja pemerintah bawah, bisa diambil alih juga oleh RT/RW. Untuk pembahasan honor, kita belum bahas, nanti setelah ada jadwal pembahasan setelah pemerintah daerah mendorong kua ppas.” Ungkap Dr. H. Kamaluddin Kadir.

Untuk jadwal pemilihan sendiri.di jadwalkan berdasarkan informasi asisten 1 Kabag pemerintahan Dijelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan RW dan RT itu belum ada yang dilaksanakan, mungkin ada kepanitiaan yang dibentuk di tingkat kelurahan yang sudah melaksanakan tahapan awal, karena pemilihan ini menurut informasi pelaksanaannya akan diundur lagi.

“Rencananya ada dua opsi lagi tanggal 29 November, dan 6 Desember, tapi minta kepastian pelaksanaan ini tanggal 6 desember itu dikarenakan ada dua kelurahan Tiro sompe ada perubahan RW dari 5 jadi 4 karena di kelurahan itu coba-coba untuk digabungkan.” Kata H. Kamaluddin.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare