PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepala Lembaga Pemesyarakat (Kalapas) kelas IIA Parepare berharap para warga binaan tidak menggunakan handphone untuk kegiatan terlarang. Hal tersebut di sampaikan Marten Usai pemusnahan 120 Hp hasil sitaan beberapa waktu sebelumnya.
“Yang kami harapkan, tentunya kita tidak berharap mereka itu menggunakan handphone untuk kegiatan terlarang. Makanya, handphone bagi narapidana itu dilarang. Kita tidak bisa memastikan apakah mereka menggunakan handphone pada saat semua sifatnya yang ilegal, itu tidak bisa dipastikan, tapi mungkin saja dari narapidana itu, sekali lagi kami tegaskan narapidana dilarang menguasai handphone tanpa sepengetahuan petugas.” Kata Marten.
Sedangkan untuk sarana berhubungan dengan keluarga melalui handphone, lanjut Marten, petugas lapas parepare sudah menyiapkan. Mereka kadang-kadang saat diintrogasi, ada yang tidak mengakui. kalau ada yang tangkap tangan, di pastikan akan kena sanksi.
“Sanksi misalnya, kita lakukan pengasingan suatu sel dalam jangka 12 hari atau 6 hari. Kita lihat tingkat kesalahannya, setiap yang kami dapat pasti Kami sanksi, misalkan membuktikan ada pengakuan dia yang memiliki, kita sanksi. Kami sudah mencoba berbagai macam cara, mereka selundupkan melalui keluarga mereka, juga ada dari makanan yang memang susah kami menjangkau. Mungkin juga, dari badan mereka diselipkan juga di tempat-tempat rawan, yang berpotensi bisa loloskan barang-barang. Kami tentunya mengevaluasi, dan kami juga lebih selektif untuk melakukan pemeriksaan barang-barang maupun pemeriksaan orang yang masuk.” Tegas Marten




















