PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Waki ketua Komisi II DPRD kota Parepare yang juga politisi Partai PKS kota Parepare Sappe kembali menyuarakan kondisi pelaku UMKM hasil penertiban di trotoar. Hal tersebut di sampaikannya pada Rapat Paripurna Penetapan 2 ranperda diluar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) kota Parepare Tahun 2025 Selasa (01/07/25).
“Ini, terkait dengan saudara-saudara kita pelaku UMKM di trotoar. Jadi rumus dari pedagang yang ada di trotoar, ini pak wali, kita pikirkan, dan ketahui bahwa orang yang membeli bukan orang yang sengaja datang membeli tetapi, orang yang lewat, kebetulan haus, kebetulan mau makan gorengan, jadi kalau direlokasi apalagi di lokasi eks pasar seni, ini kasihan bukan direlokasi tapi ditumpuk dengan kontainer di sana apalagi belum musim hujan.” Kata Sappe.
Legislator Dapil Bacukiki Barat ini pun berharap Perda yang dibuat yang pemerintahan daerah sendiri bersama DPRD di berikan dulu kebijakan kepada masyarakat, ada tempat disiapkan dulu baru, direlokasi, karena tidak menutup kemungkinan seperti pelaku usaha seperti ini menggunakan dana KUR kalau usahanya macet, dimana lagi ambil uang, cari kerja susah apalagi di stop bukan lagi di relokasi tapi di stop dan ditampung di eks pasar seni.
“Olehnya itu, saya sebagai wakil rakyat menyampaikan aspirasi mereka, bahwa bolehkah kiranya diminta kebijakan dari pemerintah kota Parepare, kalau membandingkan pemerintah dahulu, sebelum bapak menjadi walikota, ini penjual di trotoar ada tapi tetap dapat adipura, apa yang mengganggu estetika kota, itu penjual yang di trotoar cukup kita sampaikan,m jaga kebersihan, kemudian untuk trotoar jangan sepenuhnya digunakan. Untuk membantu masyarakat kita agar kelangsungan hidupnya Mereka menjual di situ hanya untuk hidup. Itu masyarakat yang ada di trotoar yang akan ditertibkan juga bila melanggar Perda.” Ungkap Sappe.




















