28.8 C
Pare-Pare
Minggu, Juli 26, 2026
spot_img

Satpol PP Parepare Gelar Razia Pekat di Sejumlah THM

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Ahad malam (22/06/25). Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Parepare, Sukardi, mengatakan razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menekan aktivitas yang mengganggu moral masyarakat.

“Pelaksanaan kita malam hari ini, adalah pertama itu Perda nomor 9 tahun 2001 tentang penertiban tempat hiburan malam. Selanjutnya Perda nomor 3 tahun 2007 tentang larangan minuman beralkohol, selanjutnya adalah Perda nomor 7 tentang ketertiban dan ketentraman umum. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di kota Parepare untuk tetap menjaga ketertiban dan ketentraman umum. Yang pertama yang kedua, untuk tidak mengkonsumsi dan meminum alkohol di luar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan norma-norma keagamaan dan norma-norma pemasyarakatan untuk tidak dilakukan.” Jelas Sukardi

Ia menegaskan, razia semacam ini juga sebagai bentuk komitmen Pemkot Parepare dalam menegakkan Perda dan menciptakan suasana kondusif ditengah masyarakat. Dalam operasi ini, petugas mengamankan 10 wanita penghibur yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi. Tak hanya itu, dalam penggeledahan petugas juga menemukan alat kontrasepsi di beberapa lokasi.

Selain wanita penghibur, puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek serta puluhan liter miras tradisional jenis tuak turut diamankan dalam razia pekan kali ini. Seluruh wanita yang terjaring bersama barang bukti langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Parepare untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare