PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi II DPRD kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kota Parepare Rabu (11/06/25). Ketua Komisi II DPRD kota Parepare Parman Agus Mante pada tim liputan jelajah kota radio mesra mengatakan RDP, DPRD dengan KONI kota parepare tersebut tentang Perda keolahragaan.
“RDP tadi itu, rencananya mendorong lahirnya ranperda yang baru, tentang keolahragaan di kota Parepare, atas inisiasi komisi 2, menggantikan Perda yang ada sebelumnya, yang sudah tidak berkesesuaian lagi dengan undang-undang nomor 11 tahun 2022.” Kata Parman.
Lanjut Parman, Perda tersebut nantinya di dalamnya bagaimana mensinkronkan tentang desain besar keolahragaan daerah, kemudian bagaimana membahas tentang penyedia penganggarannya, infrastrukturnya, SDM keolahragaan yang memadai, kemudian bagaimana di Perda itu membuka peluang antara cabor itu membuka ruang, kepada pihak swasta dan masyarakat agar tetap berpartisipasi dalam program-program prestasi di ke olahragaan.
“Berikut juga yang kita ingin masukkan, bagaimana ini pembinaan yang sifatnya berjenjang, di bukan hanya tunjuk tunjuk, jadi nanti itu ada skema yang kita mau bangun, mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA begitu ini juga bagaimana para atlet-atlet kita itu mendapatkan perlindungan sosial.” Ungkap Parman.




















