PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah kota Parepare kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Indonesia ketika mengaudit laporan keuangan instansi pemerintah tahun 2025. Hal tersebut di sampaikan oleh wakil walikota Parepare H. Hermanto saat membacakan sambutan pada pelaksanaan sholat Ied yang di selenggarakan pemerintah kota Parepare pada Jumat (06/06/25).
“Pemerintah kota Parepare dua hari yang lalu menerima opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, dengan wajar tanpa pengecualian. Dari badan pemeriksa keuangan provinsi Sulawesi Selatan. Opini WTP, dapat memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan, seperti investor, kreditor, dan pemangku kepentingan lainnya, bahwa laporan keuangan dapat diandalkan dan digunakan untuk pengambilan keputusan.” Kata Hermanto.
Predikat tertinggi dalam audit keuangan pemerintah ini diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kepada Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam acara resmi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Penyerahan ini, juga dihadiri Wakil Wali Kota Hermanto, Sekretaris Daerah, Muh. Husni Syam, Ketua DPRD Kaharuddin Kadir di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Rabu, (04/06/25).




















