PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi II DPRD kota Parepare S. Parman Agoes Mante menggelar Reses kedua tahun 2025 di lagota kafe and resto Sabtu (24/05/25). Saat di temui tim jelajah kota radio mesra usai menggelar reses sesi kedua Parman mengatakan banyak keluh kesah terkait UMKM di Trotoar, karena ditakutkan ini besok-besok hari ada pelaku usaha terancam boxnya yang berada di trotoar.
“Saya menyarankan, sedikit solusi untuk masyarakat, dan pemerintah, khusus untuk box ini, memang seharusnya trotoar itu bukan haknya box kontainer, tapi haknya pejalan kaki. Itu sebenarnya fungsinya trotoar. Nah kalaupun ada trotoar yang bisa kita bijaki, adalah bangunan yang bukan permanen. Sehingga bisa berpindah-pindah, ketika selesai aktifitas jual menjual bisa dipindahkan. Kalaupun ada bangunan semi permanen, saya sepakat untuk di perbaiki, di desain supaya dia bisa multifungsi, tetap ada haknya pejalan kaki.” Kata Parman.
Lanjut Parman, boleh juga ada bangunan semi permanen, dengan catatan dia harus buat surat pernyataan di kelurahan dan itu juga tidak berlaku untuk semua jalan. Dia contoh ketika ini yang direlokasikan jalan-jalan nasional otomatis jalan yang digunakan ini padat lalu lintas memang bahaya kalau ada aktivitas gerobak-gerobak yang ada di trotoar harus cari tempat yang memang sedikit mundur dari tidak menghalangi trotoar atau di pinggirnya atau tanah kosong.
“Kalau untuk sementara, kan selama ini jelas tidak boleh. Tidak boleh membangun bangunan di atas trotoar. Saya sepakat itu, tidak boleh ada bangunan permanen di atas trotoar itu. Saya berdiri tegak. Jadi kalau ada hal-hal yang kita anggap bahwa bangunan permanen sebaiknya itu diperbaiki. Itu saya pikir itu tugasnya pemerintah daerah dalam hal Satpol-PP.” Jelas Parman




















