31.9 C
Pare-Pare
Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Kejari Parepare Kembali Musnahkan Barang Rampasan dan Barang Bukti dari Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap atau Inkracht

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare memusnahkan barang rampasan dan barang bukti (barbuk) ratusan gram sabu-sabu dan ganja dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan barbuk ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam memerangi narkoba di Kota Parepare.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Parepare, Abdillah yang dihadiri oleh Asisten III Pemkot Parepare, Eko W Ariyadi mewakili Wali Kota, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parepare, A Musyafir, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Parepare, Kamis(15/05/25), siang.

Kajari Parepare, Abdillah mengatakan, pemusnahan barang rampasan dan barang bukti ini, dengan sebanyak 32 berkas perkara untuk periode Januari hingga April 2025 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau sudah inkracht.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang rampasan yang sudah berkekuatan tetap. Kita lihat bahwa Ada beberapa barang elektronik yang sudah kita musnahkan juga dan beberapa alat isap, serta timbangan digital. Pemusnahan hari ini itu periode Januari sampai April yang sudah inckra. Selain barang bukti sabu-sabu, ganja dan alat isap serta kelengkapan kelengkapan. plastik kecilnya, ada juga handphone dan timbangan digital.” Kata Abdillah.

Lanjut Abdillah, Parepare Darurat Narkoba  karena, kurang lebih dari 120 perkara yang di tangani dalam per 3 bulan itu 100 perkara itu  adalah Narkoba dan lebih 500 gram sabu-sabu dan ganja di musnahkan.

“Jadi memang sudah waktunya barangkali, pemerintah kota Parepare ini, ada di tengah-tengah masyarakat. Terutama dalam edukasi, untuk bagaimana bahaya narkoba ini. Dan kalaupun itu sudah terjadi, pemerintah kota parepare harus hadir untuk merehab warganya. Yang masih bersadar. Saya sebagai anggota forkopimda, mohon kepada pemerintah kota Parepare supaya dapat dibuatkan rehab mandiri untuk sementara.” Harap Abdillah

Selain narkoba jenis sabu dan ganja, ada sejumlah beberapa barang-barang rampasan yang ikut dimusnahkan. Sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dimasukan dalam wadah dicampur air dan portex lalu diblender. Sedangan barang rampasan lainnya, sejumlah barang elektronik beupa handphone dimusnahkan dengan dipukul menggunakan palu di halaman Kantor Kejari Parepare.

Sementara itu, Asisten III Pemkot Parepare, Eko W Ariyadi menyampaikan apresiasi dalam penegakan hukum terhadap perederan narkotika dan barang terlarang lainnya di Parepare.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare