PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Menjawab pertanyaan masyarakat pendengar radio mesra terkait penggunaan badan jalan untuk acara keluarga, kasatlantas polres Parepare AKP. Muh. Arsyad pada tim liputan jelajah kota radio Mesra belum lama ini mengatakan satuan lalulintas setelah menerima surat permohonan penggunaan pelataran, tentunya betul-betul melihat untuk lokasinya, apakah jalan tersebut bisa diberikan izin atau tidak.
“Terkait masalah penggunaan pelataran khususnya jalan, kami selama ini dari satuan lalulintas, setelah menerima surat permohonan penggunaan pelataran, kami tentunya betul-betul melihat untuk lokasinya apakah jalan tersebut bisa diberikan izin, atau tidak. Kalau memang tidak bisa, tidak dalam aturan perhubungan, itu kami tidak akan memberikan izin. ” Kata Arsyad
Lanjut AKP. Arsyad, Tetapi memang yang terkadang yang melaksanakan pesta ini biasanya sudah menentukan jadwal undangan sehingga harusnya jalan yang semestinya tidak boleh ditutup, ini karena di masih temui, dan kemarin ada masyarakat yang melaksanakan kegiatan yaitu di jalan mattirotasi itu langsung di lakukan teguran, tetapi juga disadari dan di pahami bahwa dari petugas tentunya memberikan beberapa alternatif, tapi karena memang pada saat itu undangan sudah beredar akhirnya di kasih waktu bahwa setelah kegiatan langsung di apa di bongkar tendanya, sehingga jalan bisa di lalui.
“Kemudian dalam pengeluaran izin pelataran, semua kami jelaskan. Terkait masalah, tidak bolehnya menutup sepenuhnya, minimal ada jalan yang bisa dilewati, dan itu diperlihatkan sebelum diserahkan surat izinnya. Harapan kami, bahwa ini akan menjadi pelajaran untuk Kita, sejak pemberian izin, Dan kami juga berkomunikasi dengan pihak pemerintah setempat sehingga untuk pelaksanaan kegiatan pesta pesta ini yang kita bisa lakukan pengawasan.” Jelas Arsyad.




















