PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Lewat program Obras Sabtu (26/04/25) ketua komisi I DPRD kota Parepare Dr. Kamaluddin Kadir mengatakan terkait pembebasn parkir pengunjung Rumah Sakit, Nanti tinggal pemerintah daerah, karena ada juga daerah yang memberlakukan tidak ada juga daerah dalam rangka menertibkan Suasana parkiran yang ada di lokasi rumah sakit.
“Karena ini pelayanan dasar, jangan sampai nanti parkirnya semrawut itu lagi yang disorot. Jadi, karena memang supaya ini tertib, kita lakukan itu, dan mendatangkan pendapatan. Tapi tergantung pemerintah daerah, bagaimana cara mengevaluasi dan ini, nanti perlu disampaikan ke DPR, supaya duduk bersama untuk membahas. Kalau pemerintah sepakat, bahwa di gratiskan, tidak apa-apa. Kita juga nanti mendengarkan apa alasan-alasan utamanya, sehingga itu dibebaskan.” Kata Dr. Kamaluddin.
Lanjut Dr. Kamaluddin, dirinya berharap agar supaya, ini bisa dikelola dengan baik, masih ada retribusi, tapi tertib. Kemudian kepada orang-orang yang pendatang, atau mengantar tidak dikenakan, kemudian pasien cuma satu kali atau ada namanya tarif secara keseluruhan, mungkin satu malam satu kali saja.
“Banyak cara yang bisa dilakukan, sehingga retribusi parkir di rumah sakit bisa dilakukan, dan aman dalam pelaksanaannya. Kalau ada keluhan, Saya kira bisa duduk bersama, kita cari solusinya. Jangan lantas dinilai negatif. Saya kira kalau diadakan diskusi dengan pihak rumah sakit, tidak ada masalah, atau dengan pihak vendor, digratiskan atau yang mengantar tidak usah karena ada jeda waktu umpamanya 3 menit kalau di Makassar itu kalau 3 menit tidak dikenakan bayar karena cuma lewat. Di atas 3 menit baru kena bayar sesuai dengan tarif Perda kalau di atas 5 menit mungkin dari 2000 menjadi 3000 ini bisa dievaluasi tidak ada masalah kalau memang keputusan pemerintah menggratiskan nanti dibicarakan di DPR.” Ungkap Dr. Kamaluddin




















