PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Melalui Program Obras Sabtu (05/04/25), Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Parepare yang sekaligus politisi Partai Gerindra Dr. Kamaluddin Kadir mengatakan APBD perubahan itu dipercepat sesuai dengan jadwalnya bulan 4 sudah bisa didorong kemudian dibahas kemudian persetujuannya di bulan 6.
“Kami juga di DPRD sudah melakukan rapat kerja di awal tahun kemarin, untuk mengagendakan kegiatan-kegiatan dalam setahun ke depan. Dan ada beberapa agenda-agenda di komisi yang menjadi perhatian serius, yang menjadi fungsi pengawasan, yang dilakukan setiap anggota DPRD Setiap komisi, baik komisi 1, 2, dan 3. Agenda Perubahan dilakukan perubahan ini berkaitan dengan Inpres nomor 1 tahun 2025 pada efisiensi terkait dengan APBD 2025 yang sudah kita tetapkan November 2024.” Kata Dr. Kamaluddin.
Lanjut Ketua Komisi I ini, terkait dengan APBD kota Parepare tahun 2025 ini sudah berbentuk Perda nomor 4 tahun 2025 tentang APBD Parepare tahun 2025 sekarang DPRD sudah mendapatkan edaran instruksi nomor 1 tahun 2025 terkait dengan efisiensi APBD 2025.
“Jadi ada beberapa pergeseran, efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah yang harus dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia. Tapi efisiensi ini adalah, efisiensi yang sifatnya terbatas, bukan kepada efisiensi seluruh kegiatan, apalagi termasuk di batang tubuh, karena kalau mau merubah batang tubuhnya APBD, jika ada jalurnya, tidak ada jalannya, kecuali melalui APBD perubahan. Harus melalui persetujuan antara pemerintah daerah dan DPRD kota Parepare.” Jelas Dr. Kamaluddin




















