PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi I DPRD kota Parepare Dr. Kamaluddin Kadir pada program Obras radio mesra Sabtu (22/03/25) mengatakan, Agenda yang mendesak oleh pemerintah daerah saat ini yaitu LKPJ (Laporan Pertanggungan Jawaban Kinerja) tahun 2024, itu dilaksanakan di tahun anggaran setelah 3 bulan pelaksanaan anggaran berjalan.
“Jadi Januari, Februari, Maret, diserahkan di April, untuk pertanggungjawaban APBD 2024. Kemarin berdasarkan catatan di sekretariat, penyampaian administrasi LKPJ dari pemerintah daerah itu sudah masuk, sudah di jadwalkan di badan musyawarah, untuk dilakukan mengundang dari Tim anggaran pemerintah daerah, Kemudian diserahkan jadwalnya tanggal 27 Itu penyerahan secara resmi oleh Walikota kepada DPRD.” Kata Dr. Kamaluddin.
Lanjut Anggota Badan Anggaran DPRD ini, Tanggal 26 DPRD akan mengundang dulu Tim anggaran pemerintah daerah, dan seluruh dinas dinas, kemudian setelah diserahkan tanggal 27 di Bamus, kemudian dibahas, dibentuk pansus panitia khusus dalam rangka pencermatan daripada LKPJ Tahun anggaran APBD 2024.
“yang penting kemudian, kegiatan lain yang senantiasa melakukan rapat-rapat sesuai dengan kondisi dan keadaan yang terjadi, apalagi sekarang ini dalam proses penyusunan APBD perubahan. Ini akan dipercepat sesuai dengan surat edaran Mendagri, kira-kira di bulan, setelah pertanggungjawaban akan didorong lagi apbd perubahan kemungkinan sesuai jadwal berdasarkan surat edaran itu dibulan 6 penetapannya.” Jelas Dr. Kamaluddin.




















