PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pj. Wali Kota Parepare Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030. Rapat paripurna di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Jumat (07/02/25) di Kantor DPRD Kota Parepare.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, rapat menetapkan pasangan Tasming Hamid-Hermanto sebagai pemenang Pemelihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Parepare 2024. Dalam paripurna yang dihadiri jajaran Forkopimda, KPU membacakan putusan Nomor 12 tahun 2025 yang menyatakan pasangan nomor urut 3 ini meraih 34.423 suara atau 43,12 persen dari total suara sah, mengalahkan tiga paslon lainnya.
Pj. Wali Kota Abdul Hayat dalam sambutannya memberi apresiasi kepada KPU, Bawaslu, serta pihak terkait karena melaksanakan serta menjaga kondusifitas pilkada serentak. Ia juga mengajak masyarakat Parepare untuk mendukung serta mengawal program pemerintah daerah kedepannya. Tak lupa, Abdul Hayat memberi selamat kepada Tasming dan Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih.
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih atas penetapan calon terpilih dari KPU kota Parepare. Ucapan terima kasih, atas terselenggaranya pilkada Kota parepare yang berjalan lancar, aman, dan damai. Begitu juga terima kasih kepada KPU kota Parepare, Bawaslu yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Forkopimda serta semua pihak yang mendukung sehingga pemilu serentak di kota Parepare berjalan lancar dan sukses.” Ungkap Hayat.
Ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir di temui media Usai kegiatan mengatakan Ada tahapan yang diatur oleh aturan perundang-undangan, bahwa setelah ditetapkan oleh KPU, DPRD harus mengumumkan dalam rapat paripurna.
“Inilah yang kita lakukan hari ini, memang jarak penetapan KPU dengan DPRD selisih nya 1 hari, karena ini penegasan dari menteri Dalam negeri. Ketika nanti kita rapat, diminta untuk dipercepat. Itu kami lakukan. Hari ini, juga kami pimpinan DPRD akan mengantar langsung usulan pengesahan ini ke kantor gubernur melalui biro pemerintahan.” Jelas Kaharuddin.




















