PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Unit Pelaksana Teknik Daerah Daerah (UPTD) Parkir kota Parepare mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan jika menemukan juru parkir yang memberikan pelayanan kurang memuaskan. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan parkir di kota Parepare, serta memastikan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas parkir kota Parepare.
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Parepare Aryun Handayani menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan parkir yang lebih baik dan transparan, oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan jukir yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, seperti tidak memberikan karcis resmi, menarik tarif melebihi ketentuan, atau bersikap jika ada masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan di lapangan.
“Adapun untuk pengaduan-pengaduan di titik lain Kami mengimbau kepada masyarakat kota Parepare, terkait juru parkir kami. Kami adalah layanan di nomor WA 0811 433 1625. Kami imbau kepada masyarakat Parepare kalau ada pelayanan daripada juru parkir kami yang kurang memuaskan, atau tanpa retribusi tolong segera sampaikan kepada kami, dan insya Allah tim kami akan turun untuk menindaki secepatnya.” Kata Aryun
UPTD parkir membuka layanan aduan yang dapat dihubungi melalui nomor 0811 4331 625, maka diharapkan dengan adanya layanan pengaduan ini masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi pelayanan parkir di kota Parepare, sehingga tercipta sistem parkir yang tertib nyaman dan transparan.




















