24.9 C
Pare-Pare
Selasa, Juli 21, 2026
spot_img

Pengusulan BPJS Kesehatan Tanggung Daerah Ada di Setiap Kelurahan

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepala Bagian Mutu Layanan Hartati lewat Dialog Khusus bersama BPJS Kesehatan Kota Parepare Jumat (13/09/24) Mengatakan Ada dua BPJS Kesehatan Tanggung Pemerintah. Ada tanggung Pemerintah Pusat dan Ada juga Tanggung Pemerintah Daerah.

“Ada namanya PBI JK ini yang ditanggung oleh pemerintah pusat, kemudian yang ditanggung pemerintah daerah itu namanya PBPU Pemda, yang bukan pekerja penerima upah yang ditanggung pemerintah daerah.” Ungkap Hartati.

Lanjut Hartati, Untuk kasus kepesertaan yang sebelumnya terdaftar di sebagai perusahaan penerima pekerja upah, kemudian sudah berhenti bekerja dan sudah tidak ada yang menjamin kesehatannya, untuk saat ini di kota Parepare. kalau sudah keluar dari penerima pekerja upah itu bisa mengusulkan melalui kelurahan.

“Ada mekanismenya di kelurahan untuk diusulkan. Kemudian pengusulan melalui kelurahan, kemudian ke dinas kesehatan. Jadi itu secara kolektif dari semua kelurahan pengajuannya diajukan ke BPJS kesehatan, kalau misalkan dia di untuk yang ditanggung pemerintah pusat itu bisa melalui dinas sosial. Tetapi dinas sosial tetap diajukan melalui kelurahan, tapi harus dipastikan, bahwa yang diusulkan ini sudah berDTKS, karena ini wajib, karena memang ini tujuannya untuk masyarakat fakir miskin yang tidak mampu jadi kami yang kalau yang ditanggung pemerintah kami secara kolektif dari pemerintah karena yang membayarkan iuran dari pemerintah.” Terang Hartati

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare