PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemkot Parepare melalui Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan memeriksa sejumlah kandang tempat penjualan hewan kurban jelang Idul Adha, Sabtu (15/06/24).
Pada media kepala Dinas PKP Wildana mengatakan, Petugas menemukan sebanyak delapan sapi yang dinyatakan tidak layak dijadikan kurban. Sapi tersebut dikarenakan masih belum cukup umur
Hal itu sesuai dengan peraturan syariat islam yang mana hewan kurban harus berumur lebih dari dua tahun. Agar tidak diperjualbelikan, petugas memberikan teguran kepada pedagang hewan kurban
“Di lapangan, untuk Hewan yang layak kurban, kami tidak kami tidak menemukan hewan tidak yang tidak layak kurban. Tetapi terkait umur, Karena tidak sampai 2 tahun, ada 8 ekor hewan yang belum layak dikurbankan sesuai dengan syariat.” Kata Wildana.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (PKP) melaksanakan pemeriksaan hewan kurban, hal itu bertujuan untuk memastikan kelayakan dan kesehatan hewan Kurban jelang Hari Raya Idul Adha.




















