PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, ST memimpin kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) di Aula kantor Pertanahan Nasional Senin (29/01/24).
Kakan Pertanahan Kota Parepare usai pelantikan mengatakan Kegiatan ini menindaklanjuti surat keputusan kakanwil mewakili menteri bahwa dengan ditetapkannya pejabat camat yang baru Maka harus dilantik ulang dilakukan pengambilan sumpah lagi jabatan sesuai jabatan masing-masing sebagai PPATS atau Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara.
“Ditunjuknya PPATS, berarti ini kementerian menganggap bahwa PPAT yang ada di kota Parepare, masih bisa ditambah atau belum cukup maka ditunjuklah bapak camat sebagai PPATS. Dengan tadi didahului pengerahan dan pembekalan.” Kata Ridwan
Ridwan Berharap kehadiran PPATS baru akan menambah jumlah pejabat pembuat akta tanah di kota Parepare, Dengan adanya variasi ini masyarakat diharapkan dapat memiliki lebih banyak pilihan dalam memilih layanan pertahanan.
“Kami berharap bahwa, dengan hadirnya PPATS ini menambah jumlah PPAT sehingga masyarakat mempunyai banyak pilihan, mana lebih dekat jangkauannya, mana yang mungkin lebih cepat, dan juga ada pilihan misalnya tentang lebih cepat karena dalam hal beberapa beberapa pengurusan biasanya di kantor kecamatan jadi bisa pengurusan misalnya akta dan lain-lain. Mudah-mudahan kehadiran PPATS yang baru semakin menambah kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan, semoga kami semua bisa berkoordinasi bersinergi dengan baik menuju pelayanan prima, pelayanan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan slogan kementerian melayani profesional dan terpercaya.” Kata Ridwan.
Ketiga Petugas PPATS tersebut adalah Muhammad Yusuf Aziz untuk wilayah kecamatan ujung, Ardiansyah Arifudin di wilayah kecamatan bacukiki barat dan Awaludin di wilayah kecamatan Soreang.




















