PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) gelar bimbingan tekhnis (Bimtek) mengenai penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Kegiatan tersebut dihadiri komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kalmasyari yang melibatkan operator Liaison Officer (LO) para perwakilan partai politik peserta pemilu Tahun 2024 di wilayah Kota Parepare.
Komisioner KPU Parepare Kalmasyari mengatakan, bimtek Sikadeka ini merupakan system informasi berbasis web yang digunakan untuk membantu para LO dalam mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye dan audit dana kampanye peserta pemilu tahun 2024.
“Hari ini di kantor KPU kota Parepare tepatnya dilaksanakan bimtek dan SKDK. dimana SKDK merupakan sistem informasi untuk pelaporan para parpol, yang mana pada hari ini dihadiri oleh para LO parpol untuk melaporkan kegiatan-kegiatan, termasuk pelaporan dana kampanye, hari ini juga kita mengundang narasumber dari KPU provinsi Sulawesi Selatan di mana ada Anggota KPU Divisi Sosdikih Provinsi Sulawesi Selatan, Hasruddin Husain dan juga ada Kabag yang menangani langsung sistem… ini. Dan kita berharap, para LO ini dapat menyatukan persepsi di mana ini juga para parpol wajib melakukan pelaporan sesuai dengan peraturan PKPU nomor 18 dan 15 bahwa ini wajib tidak melaporkan kepada KPU Parepare sebagai penyelenggara.” Jelas Kalma
Sementara Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Parepare, Muh Asrul Amin mengungkapkan, saat ini partai politik peserta pemilu tengah menyiapkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tahap akhir, dengan batas penyampaian pada tanggal 7 Januari.
“Selama ini pelaporan terkait dengan LDAK laporan dana awal kampanye ini tahap akhir itu penyampaian itu tanggal 7 Januari jadi sekarang partai-partai yang ada di kota Parepare menyiapkan laporan-laporan LDAK nya ini kita lagi berkegiatan untuk melaksanakan bimtek terkait … dan bagaimana cara kita mengenstensi teman2 partai untuk mengisi laporan LDAK tersebut” ungkap Asrul.




















