29.9 C
Pare-Pare
Selasa, April 21, 2026
spot_img

Kesbangpol Sosialisasi Pendaftaran Pengelolaan Sistem Informasi Ormas

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah kota Parepare melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mensosialisasikan Permendagri nomor 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Dalam kegiatan ini staf ahli khalwatiah hadir mewakili penjabat Walikota Parepare yang digelar di meeting room hotel pariwisata Jumat (08/12/23).

Sekertaris Kesbangpol H. Bahar di sela kegiatan mengatakan pihaknya berdiskusi meminta masukan dan saran serta meminta ormas untuk aktif mendaftarkan diri di Kesbangpol kota parepare

“Hari ini kita diskusi dan banyak masukan saran dari pengurus ormas yang hadir. Kami sudah komitmen bahwa tiap institusi ini kami kirimkan daftar organisasi masyarakat yang sudah terdaftar di Kesbangpol. Tapi kita juga tidak bisa pungkiri bahwa, dengan keterbukaan informasi, kalaupun ada yang minta informasi di SKPD pasti dilayani. Tapi kalau sudah mengarah ke hal yang negatif mungkin tidak bisa karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. kami harapkan bahwa kalau ada ormas yang belum terdaftar, kiranya bisa mendaftarkan diri. Karena kalau tidak terdaftar di kesbangpol maka pelayanan secara maksimal dari pemerintah kembalikan ormas untuk tidak dilaksanakan.” Kats H. Bahar.

Kegiatan ini memberikan tersebut pemahaman kepada ormas untuk tertib administrasi terhadap ketentuan pendaftaran ormas sebagai badan hukum dan pendaftaran ormas untuk memperoleh SKT maupun pendaftaran online ormas LSM.

kegiatan ini memberikan kesempatan kepada ormas yang bersedia mendaftar dan melaporkan keberadaannya kepada badan Kesbangpol Parepare. Hal ini tidak terlepas dari tertib administrasi organisasi pada ruang lingkup pemerintah kota Parepare. Melalui sosialisasi ini mengingatkan masyarakat yang bermukim di kota Parepare, bahwa organisasi kemasyarakatan penting melakukan pendaftaran kepada pemerintah. Selain itu dengan sosialisasi Permendagri 57 Tahun 2017 ini untuk membantu badan Kesbangpol Parepare melakukan pengawasan sekaligus pendataan secara lengkap terhadap keberadaan organisasi masyarakat maupun partai politik yang ada di wilayah kota Parepare.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare